Masyarakat Pangandaran Deklarasikan Gerakan Penyelamatan Harim Laut

gemphar pangandaran
Masyarakat dari beberapa wilayah Pangandaran berkumpul dan membentuk Gerakan Penyelamatan Harim Laut (Gemphar), Selasa (18/8/2026). (Foto: Istimewa)
0 Komentar

“Tujuan gerakan ini untuk menyelamatkan seluruh kawasan harim laut di Kabupaten Pangandaran dari penguasaan privat yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat, menginventarisasi seluruh SHM dan bentuk hak atas tanah lainnya yang berada di kawasan harim laut dan sempadan pantai,” jelasnya.

Lalu mendorong audit menyeluruh terhadap proses penerbitan sertifikat di kawasan pesisir, mengawal proses hukum dan administratif untuk pembatalan sertifikat yang terbukti diterbitkan bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan.

“Mengembalikan fungsi sosial, ekologis, dan ekonomi kawasan pesisir kepada masyarakat. Membangun gerakan rakyat lintas desa untuk menjaga ruang hidup masyarakat pesisir Pangandaran,” tegasnya.

Baca Juga:E-Retribusi Parkir Kota Tasikmalaya Diresmikan Tanpa Kesiapan, Jukir di Lapangan Masih Tunggu ArahanJangan Asal Evaluasi! Dewan Minta Wali Kota Tasikmalaya Pahami Masalah Parkir di Lapangan

Pihaknya menolak segala bentuk privatisasi kawasan harim laut dan ruang publik pesisir.

Menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh SHM yang berada di kawasan harim laut di Kabupaten Pangandaran.

Mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pemerintah Kabupaten Pangandaran, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta kementerian terkait untuk melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap seluruh sertifikat yang berada di kawasan pesisir.

Mendorong pembatalan seluruh SHM yang terbukti bertentangan dengan ketentuan hukum, tata ruang, dan kepentingan publik.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, nelayan, petani, pemuda, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk bersama-sama mengawal penyelamatan harim laut sebagai warisan bersama masyarakat Pangandaran,” ujarnya.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar