Ribuan Obat Terlarang dan Puluhan Botol Miras Disita dalam Razia di Garut

Operasi kryd
Petugas saat bersiap untuk melakukan operasi KRYD di wilayah hukum Polres Garut, Sabtu malam 16 Agustus 2026. (Polres Garut)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Polres Garut dan unsur terkait melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan itu untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) aman dan kondusif, Sabtu malam 15 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polres Garut dengan melibatkan 438 personel gabungan, terdiri dari personel Polres Garut, Polsek jajaran, Brimob, TNI, serta unsur pemerintah daerah melalui Dishub dan Satpol PP Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Niko N Adi Putra menginstruksikan jajaran untuk meningkatkan kegiatan patroli dan pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat.

Baca Juga:Dorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan ProvinsiKawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan Sementara

Ia mengatakan, patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan, antara lain kantor pemerintahan, kawasan rawan kriminalitas.

“Lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok bermotor, balap liar, objek wisata, serta jalur-jalur yang rawan terjadinya kejahatan jalanan,” ucapnya, Minggu, 16 Agustus 2026.

Petugas juga melaksanakan Blue Light Patrol di sejumlah jalur dan lokasi rawan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi geng motor, balap liar, premanisme, maupun berbagai bentuk kejahatan jalanan.Dalam pelaksanaannya, personel menerapkan pola patroli “Park, Walk and Talk”, yakni tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga turun langsung berinteraksi dengan masyarakat untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.

Ia pun memberikan imbauan kepada masyarakst untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana C3. “Serta mewaspadai peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang,” katanya.

Petugas juga mengingatkan para orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak-anak dan remaja pada malam hari.

Selain patroli dan imbauan, petugas melakukan penindakan terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta melaksanakan pemeriksaan terhadap potensi peredaran narkoba, minuman keras, dan berbagai bentuk kenakalan remaja.

Petugas mengamankan 1.000 butir pil yang diduga obat jenis tramadol dan 28 botol minuman keras berbagai jenis.

Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanSiap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang Tersedia

“Penindakan terhadap kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, mengamankan sebanyak 49 knalpot bising atau tidak standar,” katanya.

Sementara dalam kegiatan penanganan premanisme, petugas mengamankan 8 orang yang selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan oleh jajaran Polsek.

0 Komentar