Tak Hanya Bidik Pajak Kendaraan, Pelanggaran Lalu Lintas Tetap Ditindak Dalam Razia KTMDU

razia KTMDU Pangandaran,
Tim gabungan melaksanakan operasi KTMDU di bundaran Emplak Kalipucang Kabupaten Pangandaran, Selasa (8/9/2026). (Foto: Deni Nurdiansah/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Petugas gabungan kembali melaksanakan razia gabungan yang menyasar kendaraan Bermotor Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Kalipucang Pangandaran, Selasa (8/9/2026). Dalam operasi ini, pelanggaran lalu lintas tetap mendapatkan penindakan.

Selama operasi berjalan, kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas dihentikan petugas untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan. Pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm maupun menggunakan knalpot brong juga turut ditindak.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya (PJDL) Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, mengatakan operasi tersebut akan berlangsung selama tiga hari di. “Target opsen PKB dan BBNKB sekitar Rp21,7 miliar. Dalam setahun ini baru terealisasi 66,31 persen,” ujarnya kepada Wartawan Selasa

Baca Juga:Misi Penataan Dadaha Kota Tasikmalaya Dinilai Tidak RealistisPemkot Tasikmalaya Ingin Menata Dadaha, Meskipun PKL Tetap Ada

Ia mengimbau masyarakat agar memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu. Menurutnya, pengendara yang terjaring razia dapat langsung membayar pajak di lokasi. “Kalau tidak bisa membayar di lokasi, mereka bisa membuat surat pernyataan atau kesanggupan untuk membayar di Kantor Samsat,” ucapnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran IPDA Maret Daniel mengatakan tingkat kepatuhan pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran saat ini sekitar 75 persen.

Namun, petugas masih menemukan pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan kami amankan. Kami mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas,” ucapnya.

Maret pun meminta pihak sekolah turut memberikan edukasi kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong serta selalu mengenakan helm saat berkendara.(den)

0 Komentar