Meski demikian, keberadaan dasar hukum tersebut tidak berarti perluasan peran militer di ruang sipil dapat berlangsung tanpa batas. “OMSP memiliki dasar hukum, tetapi pelaksanaan dan perluasan keterlibatan militer dalam ruang sipil tetap harus memiliki batas yang jelas,” ujarnya.
Jausan menilai militer dapat dilibatkan dalam program prioritas negara ketika kapasitas, jaringan, kedisiplinan maupun kemampuan logistik institusi tersebut memang dibutuhkan.
Namun, keterlibatan tersebut harus terukur, proporsional, transparan dan memiliki batas waktu yang jelas.
Baca Juga:Truk LPG Kecelakaan di Pangandaran! Gas Melon Bertebaran di Jalan, Sopir Meninggal DuniaMantan Wali Kota Tasikmalaya Angkat Bicara Soal Potensi PAD! Pendapatan Parkir Dadaha Bisa 500 Juta
Ketika sebuah program sudah mencapai kapasitas maksimal dan masyarakat sipil telah memiliki kemampuan untuk mengelolanya, kata dia, ruang tersebut semestinya dikembalikan kepada institusi sipil yang memiliki mandat dan kompetensi.
“Militer bukanlah pengganti masyarakat sipil. Militer adalah instrumen negara yang memiliki fungsi pertahanan dan dapat membantu dalam kondisi tertentu,” katanya.
Menurut pendiri Lembaga Sahabat Sejalan tersebut, munculnya kebutuhan terhadap struktur dan kedisiplinan militer dalam berbagai program sosial dan pembangunan juga harus menjadi bahan evaluasi bagi institusi sipil.
Ia mempertanyakan apakah persoalan tersebut semata-mata menunjukkan terlalu besarnya peran militer di ruang sipil, atau justru menggambarkan masih adanya kelemahan kapasitas institusi sipil dan masyarakat dalam menjalankan fungsi pembangunan.
Berbagai program pemberdayaan seperti kelompok tani dan penguatan ekonomi masyarakat, lanjutnya, seharusnya tidak hanya menghasilkan program jangka pendek. Lebih jauh, program tersebut harus mampu menciptakan kemandirian masyarakat.
“Jangan sampai negara terus-menerus menciptakan program, tetapi masyarakat justru semakin terbiasa menunggu bantuan. Jika mentalitas instan terus dipelihara, sebesar apa pun anggaran dan sebaik apa pun program pemerintah, hasilnya akan tetap terbatas,” tuturnya.
Karena itu, jika militer hadir untuk mempercepat suatu program, kehadiran tersebut harus menjadi jembatan menuju kemandirian masyarakat, bukan menciptakan ketergantungan baru. “Jika militer hari ini hadir karena memiliki kemampuan untuk mempercepat sebuah program, maka kehadiran itu harus menjadi jembatan, bukan ketergantungan,” katanya.
