Tunggakan Setoran Retribusi Parkir di Kota Tasikmalaya Harus Segera Dievaluasi, Biar Tidak Semakin Rugi

Retribusi parkir kota tasikmalaya
Karcis parkir merupakan bukti pembayaran retribusi yang sah. Tanpa karcis penarikan uang parkir menjadi ilegal. (foto:Rezza Rizaldi/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

“Tatkala masalah fiskal sedang bermasalah, ketika setiap pemimpin daerah dituntut inovasi dan kreasi, semua dinas harus berpikir seperti itu,” katanya.

Ia menyebut dinas penghasil PAD tidak cukup hanya bekerja dengan pola rutin. Diperlukan kerja keras, kreativitas dan evaluasi berkala agar potensi penerimaan dapat dimaksimalkan.

“Dinas penghasil yang biasa mendapatkan PAD besar itu tidak cukup dengan kerja biasa. Perlu kerja keras, di antaranya evaluasi yang berkala,” ujarnya.

Baca Juga:Vendor Nunggak Setoran Retribusi , Dewan Minta Kerja Sama Parkir Dishub Kota Tasikmalaya DievaluasiPenularan HIV/Aids di Kota Tasikmalaya Masih Didominasi LGBT! Hasil Pemeriksaan 808 LSL , 40 Orang Positif

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Riko Restu Wijaya, juga menyoroti belum meratanya capaian target 18 vendor parkir pada Juli 2026.

Riko meminta Pemkot Tasikmalaya membuka data potensi parkir, penerimaan di lapangan hingga besaran setoran yang masuk ke kas daerah. Ia juga menilai pemerintah perlu mengevaluasi serius kerja sama dengan vendor apabila target yang sudah ditetapkan tidak mampu dipenuhi.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelola Parkir Dishub Kota Tasikmalaya, Uen Haeruman, sebelumnya menyebut capaian vendor masih fifty-fifty. Sebagian memenuhi target, sementara sebagian lainnya belum. Dishub juga tengah menguji digitalisasi parkir menggunakan telepon seluler dan pembayaran melalui QRIS.

Sistem tersebut diharapkan membuat transaksi lebih mudah dipantau dan tercatat secara real time.Namun, digitalisasi bukan satu-satunya jawaban.

Sebab, secanggih apa pun sistem pembayaran, persoalan mendasarnya tetap kembali kepada potensi titik parkir, target yang realistis, kemampuan juru parkir, serta pengawasan terhadap setoran.

Dengan 18 vendor yang kini mengelola parkir badan jalan, pekerjaan rumah Pemkot Tasikmalaya bukan lagi sekadar menambah jumlah pengelola.

Yang lebih penting adalah memastikan setiap titik memiliki target yang masuk akal, setiap setoran dapat diukur dan setiap hasil evaluasi benar-benar ditindaklanjuti.

Baca Juga:RAJA PLT!Setoran Tidak Sesuai Target, Vendor Parkir di Kota Tasikmalaya Nunggak Retribusi

Sebab, kalau evaluasinya baru datang setelah setahun, bisa jadi yang berubah hanya kalendernya. Parkirnya tetap ramai, targetnya tetap dipasang, tetapi setoran masih jalan di tempat. (Rezza Rizaldi)

0 Komentar