TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Singaparna menilai Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya belum serius menata Alun-Alun Singaparna sebagai salah satu ikon sekaligus ruang publik di ibu kota Kabupaten Tasikmalaya.
Penilaian tersebut muncul karena kondisi Alun-alun Singaparna dinilai masih belum tertata dengan baik. Selain kebersihan yang kurang terjaga, aktivitas pedagang masih berlangsung di dalam kawasan alun-alun. Persoalan lain juga terlihat dari kendaraan yang masih diparkir sembarangan di sekitar kawasan tersebut.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya Yudhi Adi Rahmatillah mengatakan, kondisi tersebut menunjukkan kurangnya ketegasan pemerintah daerah, khususnya dinas terkait, dalam melakukan penataan dan penertiban Alun-alun Singaparna.
Baca Juga:Kades Tanjungbarang Cikatomas Tasikmalaya Dorong Solusi Terbaik Soal Portal, Dampaknya Harus DiperhitungkanPasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Kirim 9 Atlet ke Kejurnas, Bidik Medali Jelang Porprov Jabar
“Termasuk kurangnya ketegasan dari dinas terkait sehingga tata kelola menjadi amburadul, yang janjinya akan ditertibkan tapi masih banyak yang harus ditegakkan. Jalan aspal lebar tapi tidak bersih,” ujar Yudi.
Menurut Yudhi, keberadaan pedagang dan kendaraan yang masih parkir sembarangan menjadi persoalan klasik yang terjadi sejak sebelum adanya perbaikan jalan hingga saat ini. Ia menilai, perbaikan infrastruktur belum diikuti perubahan signifikan dalam penataan kawasan alun-alun.
“Kami sebagai tokoh pemuda dan KNPI Singaparna sangat menyayangkan ketika Satpol-PP dan dinas terkait tidak tegas,” tegas Yudhi.
Yudhi meminta pemerintah daerah tidak sekadar menjanjikan kenyamanan bagi masyarakat, tetapi juga memastikan penataan ruang publik dan fasilitas jalan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Ia menyinggung kewajiban masyarakat membayar pajak kendaraan yang semestinya diiringi dengan peningkatan pelayanan dan penataan fasilitas publik.
“Maka dari ini kami sampaikan untuk dinas terkait untuk bisa lebih tegas demi memenuhi janji pemerintah daerah dan dinas terkait. Akan tata kelola Alun-alun Singaparna,” tambah Yudhi. (dik)
