42 Hektare Tanah Desa Tanjungsari Salawu Tasikmalaya Bakal Jadi Sumber PADes

Desa tanjungsari salawu
Kepala Desa Tanjungsari, Atep Abdul Cholik saat talkshow di Radar TV, Jumat 7 Agustus 2026. (Radika Robi Ramdani/Radar Tasikmalaya)
0 Komentar

“Kalau ekstrem tidak, tetapi tanahnya bergerak secara berangsur setiap kali turun hujan. Ada yang bergeser, ada yang longsor. Dua tahun lalu bahkan retakan tanah yang sebelumnya terpisah menjadi menyambung dengan panjang yang cukup signifikan,” tuturnya.

Pergerakan tanah tersebut mengakibatkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, mulai dari rusak ringan hingga rusak berat. Infrastruktur jalan desa juga kerap terdampak longsor ketika curah hujan meningkat. Bahkan ruas Jalan Provinsi Singaparna–Garut di wilayah Salawu juga sering mengalami longsor.

Meski demikian, pemerintah desa bersama masyarakat telah memiliki pola penanganan darurat saat bencana terjadi. Penanganan dilakukan mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), salah satunya dengan menutup retakan tanah menggunakan material tanah agar kerusakan tidak semakin meluas.

Baca Juga:Kades Tanjungbarang Cikatomas Tasikmalaya Dorong Solusi Terbaik Soal Portal, Dampaknya Harus DiperhitungkanPasundan Muaythai Academy Tasikmalaya Kirim 9 Atlet ke Kejurnas, Bidik Medali Jelang Porprov Jabar

“Untuk tanggap darurat Alhamdulillah sudah berjalan baik karena masyarakat sudah terbiasa,” ucapnya.

Atep mengatakan, penanganan pascabencana masih terkendala keterbatasan anggaran. Karena itu, apabila muncul retakan tanah, pemerintah desa mengikuti rekomendasi BPBD dengan menutup retakan menggunakan tanah agar tidak semakin dalam.

Ia juga mengakui hingga saat ini belum tersedia program rehabilitasi rumah bagi warga terdampak pergerakan tanah. Perbaikan rumah masih mengandalkan semangat gotong royong dan swadaya masyarakat.

“Sampai hari ini belum ada program rehabilitasi rumah. Jadi warga saling membantu warga melalui swadaya,” katanya.

Sementara itu, untuk mendukung pembangunan jangka panjang, Pemerintah Desa Tanjungsari telah menyusun penataan wilayah berdasarkan fungsi kawasan. Pembagian tersebut meliputi kawasan ekonomi, pemerintahan dan pendidikan, pertanian dan perkebunan, serta kawasan pengembangan wisata.

Menurut Atep, kawasan ekonomi akan dipusatkan di sekitar pasar desa yang saat ini berdampingan dengan kantor desa. Ke depan, kantor desa direncanakan dipindahkan ke lokasi baru agar kawasan tersebut dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami sudah menyusun pembagian kawasan pembangunan. Ada wilayah ekonomi, pemerintahan dan pendidikan, pertanian serta perkebunan. Bahkan kami sudah menyiapkan lahan baru dan sekarang sebagian sudah dimanfaatkan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP),” ujarnya.

0 Komentar