PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran lakukan koordinasi bersama pihak asuransi, perusahaan tongkang dan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), membahas keberlanjutan evakuasi batu bara.
Bupati Pangandaran Citra Pitriyami menegaskan, seluruh pihak sepakat agar material batu bara dapat segera diangkat dari perairan setempat. “Hasil rapat koordinasi menyimpulkan bahwa semua pihak berharap batu bara tersebut segera diangkat. Itu poin utamanya,” katanya Kamis (6/8/2026)
Mengenai target waktu penyelesaian evakuasi, Citra menyebutkan belum ada kepastian tanggal karena kondisi cuaca dan gelombang di perairan selatan tergolong ekstrem dan unik. Faktor keselamatan petugas evakuasi menjadi pertimbangan utama.
Baca Juga:Kalau Memang Ada, Gubernur Jabar KDM Minta BPN Pangandaran Membatalkan Sertifikat Harim Laut Pantai MadasariDigitalisasi Parkir Kota Tasikmalaya Baru Sebatas Mimpi, Vendor: Jangan Dipaksa Seragam
Sementara terkait ganti rugi, lanjut dia, terutama pada nelayan sudah ditangani. Adapun nilai ganti rugi secara keseluruhan masih menunggu hasil perhitungan resmi dari kementerian terkait. la juga mengakui sempat terjadi sumbatan komunikasi antara perusahaan pelaksana dengan Pemkab Pangandaran, sehingga timbul asumsi liar di masyarakat.
“Sebetulnya prosesnya sudah benar, hanya koordinasi dan informasi ke pemerintah daerah yang kurang. Ke depan koordinasi harus lebih baik,” ungkapnya.
Ketua HNSI Pangandaran Jeje Wiradinata menyoroti rumitnya alur komunikasi yang sempat terjadi selama satu bulan terakhir sejak pertemuan di Syahbandar. Jeje meminta Bupati Pangandaran menunjuk pejabat senior sebagai Liaison Officer (LO) atau Ketua Satgas agar alur informasi berjalan lancar.
“Saya minta ke Bupati ada pejabat senior untuk menjadi LO atau ketua satgas, sehingga alur komunikasinya jelas. Kami baru tahu hari ini mereka sudah menyiapkan skema penarikan batu bara. Coba kalau disiapkan dari awal, kan lebih enak,” katanya.
Selain urusan komunikasi, Jeje menekankan pentingnya perhatian pada pemulihan ekologi perairan. Pihaknya masih menunggu data lengkap dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait tingkat pencemaran senyawa kimia. Seperti arsenik dan merkuri, baik di dasar perairan maupun permukaan air laut.
“Harus ada kompensasi lingkungan terhadap daerah atau terumbu karang yang rusak. Apakah nanti akan dibuatkan karang buatan atau penanaman mangrove. Soal ganti rugi warga juga harus objektif, sesuai kondisi riil dan tidak dibuat-buat. Sebagai Ketua HNSI, saya punya kewajiban moral menjaga ekosistem dan perairan ini,” ucapnya.(Deni Nurdiansah)
