Kasus Komentar NZ Belum Naik ke Pemkot Tasikmalaya, Sekda Tegaskan Sanksi Masih Diproses RSUD

kasus NZ di RSUD dr Soekardjo
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulah. Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

Meski demikian, ia menegaskan belum dapat menyimpulkan bentuk hukuman disiplin yang akan dijatuhkan kepada NZ.

Menurutnya, hasil pemeriksaan akan menjadi dasar penentuan apakah pelanggaran tersebut masuk kategori ringan, sedang, atau berat.

“Belum tentu berujung pada hukuman disiplin berat. Semua tergantung hasil pemeriksaan dan berbagai pertimbangan,” ucapnya.

Baca Juga:Kandang Ayam Petelur di Tamansari Disorot, Aktivis Desak Audit Izin dan Dugaan Pencemaran LingkunganAyah Pegawai RSUD Tasikmalaya yang Viral Angkat Bicara, Akui Malu dan Tegur Anak agar Bijak Bermedia Sosial

Gun Gun juga menyebut apabila benar NZ mengajukan pengunduran diri, proses pemeriksaan disiplin tetap harus dituntaskan terlebih dahulu.

“Kalau memang mengundurkan diri itu hak yang bersangkutan. Tetapi proses pemeriksaannya harus selesai dulu,” tegasnya.

Ia menambahkan, sikap kooperatif NZ, termasuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, dapat menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan dalam proses pemeriksaan.

Sebelumnya, polemik komentar yang diduga ditulis NZ di media sosial memicu kecaman publik hingga mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang meminta Wali Kota Tasikmalaya menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan.

Direktur RSUD dr Soekardjo, dr Budi Tirmadi, juga memastikan proses penegakan disiplin terhadap NZ masih berjalan.

Pihak rumah sakit saat ini masih berkoordinasi dengan BKPSDM untuk menentukan dasar hukum penerapan sanksi terhadap pegawai berstatus PPPK tersebut.

Di tengah derasnya arus media sosial, proses hukum administrasi tetap berjalan di jalurnya. Sebab, riuh komentar publik bukanlah pengganti prosedur, dan hukuman disiplin tetap ditentukan oleh aturan, bukan oleh gaduhnya linimasa. (rezza rizaldi)

0 Komentar