BNN Waspadai Modus Narkoba Lewat Vape, Generasi Muda Jadi Target Empuk Sindikat Digital

BNN ungkap modus narkoba melalui vape
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si saat menjadi narasumber utama dalam Kuliah Umum Nasional di Auditorium Universitas Majalengka, Kamis (6/8/2026). istimewa for radartasik.id
0 Komentar

Kelompok usia 15-24 tahun menjadi kelompok paling rentan dengan porsi sekitar 33 persen dari total penyalahguna.

Artinya, satu dari tiga penyalahguna narkotika merupakan generasi usia sekolah maupun mahasiswa.

“Narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik, tetapi juga menghancurkan kemampuan berpikir, pengendalian diri, produktivitas hingga masa depan seseorang,” bebernya.

Baca Juga:Bus Serempet Honda Revo di Ciawi Tasikmalaya, Diduga Lalai Saat Kembali Masuk Jalur Komentar Viral Pegawai RSUD Kota Tasikmalaya Jadi Alarm, Viman: Semua Pegawai Bakal Dibina Bermedia Sosial

BNN juga mengingatkan munculnya ancaman New Psychoactive Substances (NPS) atau zat psikoaktif baru yang dimodifikasi secara sintetis.

Berdasarkan pemantauan BNN bersama UNODC per 4 Agustus 2026, terdapat 1.522 jenis NPS yang telah terdeteksi di 155 negara.

Di Indonesia sendiri, sebanyak 177 jenis NPS telah masuk regulasi. Namun masih terdapat sejumlah zat yang belum sepenuhnya diatur dan berpotensi membahayakan, di antaranya Ketamin, Kratom, MDMB-5MethyliNACA, AB-INACA, dan Isopropoxate.

Salah satu modus terbaru yang menjadi perhatian BNN adalah penyalahgunaan etomidate, obat anestesi medis yang dicampurkan ke dalam cairan rokok elektrik atau vape.

Etomidate kini telah masuk kategori Narkotika Golongan II berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025, sehingga menjadi dasar hukum dalam penindakan.

Hasil pengujian Laboratorium BNN terhadap 341 sampel cairan vape menemukan 11 sampel mengandung ganja sintetis, satu sampel mengandung metamfetamin (sabu), serta 23 sampel mengandung etomidate.

Temuan tersebut menjadi alasan BNN merekomendasikan pelarangan vape atau rokok elektrik kepada DPR RI.

Baca Juga:PPPK RSUD dr Soekardjo Pilih Mundur, Proses Disiplin NZ Tetap Berjalan Meski Badai Medsos MenggulungKasus Komentar NZ Belum Naik ke Pemkot Tasikmalaya, Sekda Tegaskan Sanksi Masih Diproses RSUD

Sebab, perangkat yang selama ini dipandang sebagai gaya hidup modern itu berpotensi berubah menjadi kendaraan senyap peredaran narkotika apabila tidak diawasi secara ketat. (rezza rizaldi)

0 Komentar