Untuk Kota Tasikmalaya sendiri, pemerintah berkomitmen mengikuti delapan paket kerja sama pada periode 2026-2027, mulai dari integrasi NIB-NOP hingga konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Selain itu, rapat juga membahas penguatan tata kelola pemerintahan melalui delapan area intervensi yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Diky berharap hasil rapat koordinasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Baca Juga:Revisi Retribusi Pasar Tak Perlu Tunggu 3 Tahun, Hipatas Nilai Pemkot Keliru Tafsirkan AturanDefisit APBD Kota Tasikmalaya Terus Membengkak! Pinjaman Ditahan, Pemangkasan TPP ASN Segera Terwujud
Menurutnya, kerja sama antarpemerintah tidak boleh berhenti di ruang rapat, melainkan harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang memudahkan pelayanan, memperkuat investasi, sekaligus menjaga aset daerah.
“Kolaborasi tidak cukup berhenti pada tanda tangan. Ukurannya sederhana, masyarakat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, investasi semakin mudah, dan tata kelola daerah semakin sehat,” pungkasnya. (rezza rizaldi)
