GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan skema penataan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di sekitar kawasan perkantoran Pemda.
Kepala Disperindag Kabupaten Garut, Ridwan Effendi mengatakan, pengerjaan penataan di kawasan taman Setda Garut sudah dimulai sejak akhir bulan lalu.
Hingga saat ini, pengerjaan proyek tersebut mencatatkan tren positif dan berjalan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.
Baca Juga:Dorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan ProvinsiKawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan Sementara
Ridwan Effendi menyampaikan bahwa pengerjaan di lapangan berjalan secara konsisten selama masa waktu kerja yang dialokasikan.
“Sejauh ini progresnya sudah lebih dari 15 persen. Jadi intinya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” ucapnya, Selasa, 4 Agustus 2026.
Penataan berfokus pada pemanfaatan ruang publik agar lebih teratur dan ramah bagi pedagang maupun pengunjung.
Ia menyampaikan, luas area penataan sekitar 70 × 12 meter.
“Pembangunan direncanakan berlangsung dalam dua tahap dengan anggaran tahap pertama Ddalokasikan sebesar Rp289 juta dengan masa pengerjaan target 45 hari kerja,” katanya.
Ridwan menjelaskan, untuk tahap kedua nantinya akan diajukan melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.
Ridwan Effendi optimistis seluruh rangkaian penataan pada tahap pertama ini dapat rampung tanpa kendala berarti.
Pihaknya juga berkomitmen menjaga kualitas hasil pengerjaan agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanSiap-Siap! Bakal Ada Mudik Gratis di Garut, Segini Kuota yang Tersedia
“Kami harapkan seluruh proses pengerjaan ini dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditentukan,” pungkasnya. (Agi Sugiana)
