“Kawasan Ekonomi Khusus atau Kawasan Berikat (KB) itu pasti ada kebijakan khusus, baik itu perizinannya, pajaknya, dan sebagainya,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, kepastian tersebut perlu dituangkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi acuan bagi investor untuk mengetahui kawasan yang diperuntukkan bagi kegiatan usaha sekaligus memberikan kepastian terkait proses perizinan dan berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah.
Baca Juga:Perry Warjiyo Mundur dari BI, Kenapa IHSG Langsung Berubah Arah? Ini Penjelasan AnalisBadan Gizi Nasional Bekukan 833 SPPG, Ada Temuan Keracunan hingga Dugaan Penyelewengan Dana
Asep mengaku belum mengetahui secara rinci substansi RDTR terbaru yang tengah disusun pemerintah. Namun, berdasarkan dokumen RDTR yang pernah dipelajarinya, kawasan ekonomi khusus belum tercantum.
Karena itu, ia berharap dokumen RDTR yang baru dapat mengakomodasi kebutuhan tersebut. “Mudah-mudahan di RDTR yang baru ini sudah ada,” ucapnya.
Menurut Asep, apabila aksesibilitas dan kepastian tata ruang dapat berjalan beriringan, ekosistem investasi di Kota Tasikmalaya akan semakin kuat.
Kemudahan konektivitas dinilai mampu memangkas biaya logistik maupun operasional pelaku usaha sehingga meningkatkan daya saing daerah di mata investor.
“Kalau aksesibilitasnya lebih mudah, cost operation akan memangkas biaya. Yang tumbuh bukan hanya industri fashion saja, tetapi sektor lain seperti perhotelan, kuliner, dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menilai peningkatan investasi akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian daerah.
Selain menciptakan lapangan kerja baru, masuknya investor juga diyakini akan mendorong pertumbuhan sektor pendukung, mulai dari perdagangan, jasa, perhotelan, kuliner hingga usaha mikro yang menjadi bagian dari rantai pasok kegiatan ekonomi.
Baca Juga:BTPN Syariah Kirim Sinyal Positif, Laba Naik dan Kredit Bermasalah Turun DrastisPerry Warjiyo Mundur dari BI, Destry Ungkap Alasan Rupiah dan Ekonomi Tetap Aman di Tengah Transisi
Menurut Asep, Kota Tasikmalaya sebenarnya telah memiliki modal berupa sumber daya manusia, produk unggulan, dan ekosistem usaha yang berkembang.
Oleh karena itu, penguatan konektivitas serta penyiapan kawasan investasi melalui RDTR dinilai menjadi langkah penting agar Kota Tasikmalaya memiliki daya saing yang lebih kuat dalam memperebutkan investasi. (Fitriah Widayanti)
