Langkah tersebut selaras dengan Program Tasik Pelak dalam RPJMD Kota Tasikmalaya 2025–2029 yang menitikberatkan pada penguatan UMKM, pariwisata, industri dan ekonomi kreatif sebagai instrumen penciptaan lapangan kerja serta peningkatan investasi berbasis potensi dan kearifan lokal.
Dengan dukungan pemerintah pusat, Pemkot berharap kreativitas masyarakat tidak hanya menjadi identitas budaya, tetapi benar-benar menjelma menjadi kekuatan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga. (firgiawan)
