BANJAR, RADARTASIK.ID – Massa Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Senin 27 Juli 2026.
Mereka mempertanyakan progres penanganan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar periode 2017-2021 jilid II.
Pasalnya, sejak terakhir melakukan aksi pada 12 Mei 2026 hingga kini belum ada juga kejelasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi dalam menetapkan tersangkanya.
Baca Juga:Dorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan ProvinsiKawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan Sementara
“Kami menyuarakan suara rakyat kecil, dan menagih penegakkan hukum kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar,” ucap Presiden Aksioma, H Akhmad Dimyati.
Massa merasa penanganan kasus tersebut seolah-olah tak kunjung selesai.
Pihaknya meminta Kejari Kota Banjar segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar.
“Sekarang ternyata hampir tiga bulan belum juga diumumkan, dan barusan (disampaikan oleh Kasi Pidsus) bukan sebuah kepuasan. Akan menduduki (Kejaksaan), jika belum diumumkan tersangkanya,” ujarnya. Pihaknya akan menunggu dalam sebulan ini.
Kepala Kejari Kota Banjar Lukman Hakim SH, MH melalui Kasi Pidsus Budi Prakoso mengapresiasi kedatangan massa Aksioma terkait penanganan kasus dugaan korupsi yang disampaikan.
“Kami sudah menyampaikan ekspose bulan Juni (2026) kemarin, dan berdasarkan instruksi pimpinan melakukan pendalaman dan masih berproses,” ujarnya.
Terkait pendalaman apa yang diinstruksi dalam kasus tersebut, pihaknya tidak bisa menyampaikan.
Namun yang pasti, pihaknya akan amanah dalam menangani kasus dan berupaya menuntaskan perkara tersebut.
Baca Juga:Penerangan Jalan Umum Mati, Jalur RTA Prawira Adiningrat Tasikmalaya Dinilai Rawan KecelakaanGencarkan Razia di Pusat Kota Banjar, Kendaraan Mencurigakan Jadi Target
“Penanganannya masih berproses, progresnya sekitar 90 persen lebih. Mohon doa dan dukungannya mudah-mudahan secepatnya disampaikan hasilnya,” ucapnya. (Anto Sugiarto)
