TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) TA 2025 di Jawa Barat, mendapat respon dari daerah. Salah satunya Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XII Jawa Barat yang meliputi wilayah kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala KCD Wilayah XII Jabar, Zhairy Andhryanto, memastikan hingga saat ini tidak ditemukan penyalahgunaan dana BOSP SMA/SMK di wilayah kerjanya. Hal itu didasarkan pada hasil pembinaan dan pengawasan yang dilakukan, serta hasil pemeriksaan dari berbagai lembaga pengawas.
“Sebagai bentuk pembinaan dan pengawas dari pimpinan di KCD 12 dan pemeriksaan Irjen, Irda, dan BPK tidak ditemukan adanya penyalahgunaan BOSP di satuan pendidikan,” ujarnya kepada Radar, Selasa (21/7/2026).
Baca Juga:Tarif Pelepasan Status WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Menkum: Hanya Berdampak pada Segelintir OrangDari Transportasi Menuju Arena Pengabdian Jawa Barat!
Ia menambahkan, pengelolaan dana BOSP di sekolah telah mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penggunan dana BOSP sudah sesuai dengan petunjuk teknis dan kodering yang ditentukan oleh Kemendikdasmen,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dana BOS di sejumlah sekolah di wilayah Jawa Barat. Ia menyebut nilai dugaan penyimpangan tersebut bahkan mencapai sekitar Rp4 miliar dan menyatakan kasus tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Bahkan kalau mau dibuka, yang menggunakan dana BOS untuk kepentingan lain yang bukan pendidikan, jumlah temuannya APBD 2025 itu sampai Rp4 miliar,” ujarnya dalam video yang diunggah di akun media sosial pribadinya pada Sabtu (18/7/2026).
Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu alasan Dedi menolak usulan pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri. Menurutnya, hasil evaluasi terhadap anggaran pendidikan, menunjukkan dana yang tersedia sebenarnya telah mencukupi untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
Kebutuhan operasional sekolah negeri sudah dapat dipenuhi melalui dana BOS dari pemerintah pusat dan bantuan operasional dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia mengaku telah mengecek sejumlah sekolah sebagai sampel sebelum mengambil kesimpulan tersebut.
“Saya sudah cek. Cukup dengan dana BOS dan dana biaya operasional dari Provinsi Jawa Barat. Cukup, sampelnya banyak, datanya banyak,” tuturnya.
Baca Juga:Malik Mahpud Memilih Jalannya Sendiri!Rambut Putih Ketua KADIN!
Pernyataan itu muncul di tengah usulan sejumlah Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat kepada Komisi V DPRD Jawa Barat agar SPP di SMA dan SMK negeri kembali diberlakukan untuk membantu kebutuhan operasional sekolah. (Fitriah Widayanti)
