Sebelumnya, keberadaan TPS di kawasan olahraga Dadaha menjadi sorotan karena berada di tengah ruang publik yang berdampingan dengan fasilitas olahraga dan sentra kuliner.
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menegaskan TPS tersebut akan direlokasi karena dinilai sudah tidak layak berada di kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Namun, relokasi belum dapat dilakukan dalam waktu dekat lantaran Pemkot masih mencari aset pemerintah yang memenuhi syarat tanpa harus membebani APBD melalui pembelian lahan baru.
Baca Juga:Kata Tokoh Pemuda, Untung 5 Persen untuk Vendor Parkir di Kota Tasikmalaya Tak Rasional Nobar Final Piala Dunia di Kodim 0612 Tasikmalaya Jadi Penggerak UMKM untuk Siapkan Ekosistem Ekonomi Baru
Sembari menunggu lokasi pengganti, Pemkot meminta pengelolaan TPS diperketat agar sampah tidak menumpuk dan menimbulkan bau, termasuk dengan penggunaan ecoenzym serta mempercepat pengangkutan sampah.
Relokasi TPS Dadaha pun menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai. Di satu sisi, semua sepakat kawasan olahraga harus bebas dari tumpukan sampah.
Namun di sisi lain, mencari lahan yang ideal ternyata tidak semudah memindahkan tumpukan persoalannya. Sebab, ketika ruang kota semakin sempit, sampah seolah terus berebut alamat dengan kepentingan pembangunan lainnya. (rezza rizaldi)
