RADARTASIK.ID – Kepemilikan rumah yang layak dengan harga terjangkau masih menjadi salah satu kebutuhan utama bagi banyak pekerja di Indonesia. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas akses Manfaat Layanan Tambahan atau MLT perumahan bagi para pesertanya.
Upaya tersebut diperkuat melalui kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI. Kolaborasi ini menghadirkan alternatif pembiayaan perumahan berbasis prinsip syariah yang dapat dimanfaatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo di Grha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Gold Award Internasional, Bukti Tata Kelola dan Transparansi Diakui DuniaIndonesia Kejar Singapura dan Dubai, Pusat Finansial Internasional Disiapkan dengan Pajak 0 Persen
Saiful Hidayat menjelaskan bahwa kehadiran BSI sebagai bank penyalur akan memperluas jangkauan layanan sekaligus menambah pilihan pembiayaan perumahan bagi peserta yang menginginkan skema berbasis syariah.
Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perhatian lebih terhadap kebutuhan peserta. Perlindungan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diarahkan untuk menghadapi risiko kerja, tetapi juga dikembangkan menjadi layanan bernilai tambah yang dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.
Melalui BSI, peserta BPJS Ketenagakerjaan nantinya dapat mengakses sejumlah fasilitas MLT perumahan. Fasilitas tersebut meliputi Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, Pinjaman Renovasi Perumahan, serta Pinjaman Uang Muka Perumahan.
Selain pembiayaan bagi peserta, kerja sama itu juga menyediakan fasilitas Kredit Konstruksi. Fasilitas tersebut ditujukan untuk mendukung pengembang dalam membangun hunian yang diperuntukkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, realisasi program MLT perumahan sejak 2017 hingga Mei 2026 telah mencapai 7.111 unit. Total nilai manfaat yang disalurkan melalui program tersebut tercatat sebesar Rp4,86 triliun.
Saiful menilai kebutuhan pekerja terhadap hunian yang layak dan terjangkau masih sangat besar. Oleh karena itu, akses terhadap fasilitas pembiayaan perlu terus diperluas, salah satunya dengan menambah jumlah bank penyalur yang bekerja sama dalam program MLT perumahan.
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan BSI juga menjadi bentuk dukungan kedua lembaga terhadap Program 3 Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah. Melalui perluasan akses pembiayaan, lebih banyak pekerja diharapkan memperoleh kesempatan untuk memiliki tempat tinggal yang layak bagi dirinya dan keluarga.
