BPJS Ketenagakerjaan memandang perlindungan jaminan sosial tidak hanya diperlukan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, memasuki masa pensiun, atau menghadapi risiko lainnya. Perlindungan tersebut juga perlu dilengkapi dengan manfaat tambahan yang mampu meningkatkan kualitas hidup peserta.
Program MLT perumahan menjadi salah satu implementasi dari pendekatan tersebut. Peserta tidak hanya memperoleh perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi, tetapi juga mendapat kesempatan mengakses fasilitas pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa tempat tinggal.
Saiful berharap sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BSI tidak berhenti pada penyaluran pembiayaan perumahan. Kerja sama kedua pihak diharapkan dapat dikembangkan ke layanan lain yang menyasar penerima manfaat maupun ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Kembali Raih Gold Award Internasional, Bukti Tata Kelola dan Transparansi Diakui DuniaIndonesia Kejar Singapura dan Dubai, Pusat Finansial Internasional Disiapkan dengan Pajak 0 Persen
Salah satu program yang berpotensi dikembangkan melalui kolaborasi tersebut adalah Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian bagi Penerima Manfaat atau PEKA. Program ini sedang didorong BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu penerima manfaat dan ahli waris peserta agar mampu meningkatkan kemandirian ekonominya.
Dengan demikian, kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan BSI diharapkan tidak hanya membantu pekerja memiliki rumah, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan ekonomi bagi keluarga peserta yang menerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut menjadi bagian dari komitmen BSI dalam mendukung program strategis pemerintah, terutama dalam mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan rumah atau backlog perumahan nasional.
Menurut Anggoro, sektor perumahan mempunyai dampak ekonomi yang luas karena berkaitan dengan berbagai industri pendukung. Pertumbuhan sektor tersebut dapat mendorong aktivitas industri bahan bangunan, konstruksi, transportasi, jasa keuangan, hingga penyerapan tenaga kerja.
Melalui kemitraan dengan BPJS Ketenagakerjaan, BSI berupaya menghadirkan solusi pembiayaan bagi pekerja yang ingin memiliki hunian layak dengan mekanisme sesuai prinsip syariah. Skema tersebut diharapkan dapat menjadi pilihan pembiayaan yang adil, transparan, dan sesuai kebutuhan peserta.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya, Dewi Manik Imannury, menilai kerja sama penyediaan MLT perumahan berbasis syariah tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Rumah, menurut Dewi, merupakan kebutuhan dasar yang menjadi harapan hampir setiap pekerja. Kehadiran BSI sebagai mitra penyalur memberikan pilihan pembiayaan yang semakin beragam, khususnya bagi peserta yang ingin menggunakan skema syariah.
