CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Desa Wanasigra, Kecamatan Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, masih menunggu realisasi janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memfasilitasi musyawarah penyelesaian polemik Jembatan Gantung Sukamenak.
Hingga hampir sepekan setelah kunjungan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) ke lokasi jembatan pada Sabtu (4/7/2026), belum ada kepastian jadwal pertemuan yang dijanjikan. Saat itu, KDM turun langsung membuka kembali akses Jembatan Gantung Sukamenak yang sebelumnya ditutup sementara oleh Kepala Desa Wanasigra, Yudi Wahyudi.
Dalam kunjungannya, KDM menyatakan akan mempertemukan Pemerintah Kota Tasikmalaya, mulai dari Kelurahan Sukamenak beserta unsur terkait, dengan Pemerintah Desa Wanasigra guna mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Baca Juga:Kalahkan Dua Pejabat Internal Pemkab, Kurniawan Resmi Dilantik sebagai Sekda Kabupaten TasikmalayaPerkuat Mitigasi Risiko Proyek, PT Askrindo dan Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Jalin Kerja Sama
Kepala Desa Wanasigra Yudi Wahyudi mengatakan, hingga kini pemerintah desa masih menunggu tindak lanjut dari rencana mediasi yang disampaikan gubernur.
“Sekarang baru satu minggu, sehingga masih menunggu mau lihat penyelesaian seperti apa. Apakah akan benar Pemerintah Provinsi Jawa Barat benar-benar memfasilitasi mediasi atau bagaimana hasil nanti?,” katanya kepada Radar, Jumat (10/7/2026).
Yudi menegaskan, apabila persoalan itu tidak menemukan titik temu, kondisi tersebut akan menyulitkan pemerintah desa. Menurut dia, sikap penutupan akses sebelumnya dilakukan untuk memperjuangkan komitmen warga yang secara sukarela menghibahkan tanah bagi kepentingan umum sebagai akses menuju Jembatan Gantung Sukamenak.
Ia menilai terdapat pihak yang mengingkari kesepakatan awal yang telah dibangun bersama masyarakat, sehingga pemerintah desa mengambil langkah penutupan akses.
“Saya ambil sikap seperti ini karena ada komitmen warganya melakukan gotong royong dalam pembangunan dan rela berkorban untuk kepentingan umum. Buktinya kemarin, saat musyawarah desa memastikan kembali, ternyata warga tetap pendiriannya untuk menghibahkan tanah untuk akses jembatan gantung Sukamenak,” ujarnya.
Menurutnya, pengorbanan masyarakat Desa Wanasigra harus mendapat penghargaan dan tidak boleh diabaikan. Sebagai kepala desa, ia merasa berkewajiban menjaga komitmen tersebut.
“Minimal saya mengambil sikap, masa kita mau diabaikan,” katanya.
Baca Juga:Pangdam III/Siliwangi Beri Pengarahan kepada 2.211 Personel Satuan TP Tahap IVDPRD Jabar Dukung Bandara Husein Beroperasi, Tapi BIJB Kertajati Harus Tetap Optimal
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Pertanahan (DPUTRP) Kabupaten Ciamis, Iwan Djuana Yusup, mengatakan Pemerintah Kabupaten Ciamis juga masih menunggu tindak lanjut dari Gubernur Jawa Barat terkait rencana mempertemukan Pemerintah Kabupaten Ciamis dan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
