TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna mengumumkan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berupa rolling anggota Fraksi PDI-Perjuangan di sejumlah komisi DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aep Syaripudin mengatakan, agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada 15 Juni 2026.
Aep menjelaskan, dalam rapat paripurna tersebut juga disampaikan pergantian AKD yang melibatkan anggota Fraksi PDI-Perjuangan di komisi-komisi DPRD. Pergantian itu telah dilaksanakan sesuai ketentuan tata tertib DPRD.
Baca Juga:Gelorakan Olahraga Tradisional, Disparpora Bangkitkan Minat Generasi Muda Kabupaten TasikmalayaKuatkan Struktur Hingga Akar Rumput, PAN Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Melesat di 2029
Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nanang Romli menjelaskan, rolling dilakukan terhadap posisi anggota fraksi di komisi sebagai bagian dari mekanisme yang diatur dalam Tata Tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2024.
Menurut Nanang, anggota komisi dapat dipindahkan setelah menjalankan tugas selama satu tahun di komisi sebelumnya. Sementara itu, untuk keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK), perpindahan baru dapat dilakukan setelah menjabat selama dua tahun enam bulan.
Adapun anggota Fraksi PDI-Perjuangan yang mengalami pergantian komisi yakni Ujang Sukmana dari Komisi IV ke Komisi II, Yudi Zulkarnaen dari Komisi IV ke Komisi II, Aditya Ramdani dari Komisi III ke Komisi II, Iyam Maryani dari Komisi II ke Komisi IV, serta Dina Mardiana dari Komisi II ke Komisi III.
Nanang mengatakan, rolling dilakukan agar anggota fraksi memperoleh pengalaman baru melalui kemitraan dengan perangkat daerah yang berbeda sehingga pelaksanaan fungsi DPRD menjadi lebih optimal.
“Supaya tidak monoton dalam bentuk fungsi pengawasan. Karena tugas DPRD ini ada budgeting/penganggaran, legislasi dan pengawasan,” kata Nanang.
Ia berharap perpindahan komisi tersebut dapat memperkuat fungsi pengawasan Fraksi PDI-Perjuangan terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.
“Fungsi pengawasan anggota Fraksi PDI-Perjuangan ini terhadap anggaran dan kebijakan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya ini harus diawasi supaya tepat sasaran dan guna untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” jelas Nanang.
Baca Juga:Jadilah Bagian Sejarah SMAN 1 Pagerageung Tasikmalaya, Pendaftar Calon Murid Baru MembludakPenuh Semangat!! Warga Karangjaya-Cineam Tasikmalaya Gotong Royong Bangun Sekretariat Serikat Petani Pasundan
Nanang menegaskan, posisi Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Kabupaten Tasikmalaya bukan sebagai partai oposisi maupun bagian dari koalisi pemerintah, melainkan sebagai partai penyeimbang yang menjalankan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan daerah.
