Kemarau Mendatangkan Ancaman Kebakaran, BPBD Pangandaran Minta Warga Waspada

kebakaran musim kemarau
ilustrasi: Gemini
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID–Musim kemarau kerap membuat berbagai material menjadi kering dan mudah terbakar. Hal ini meningkatkan potensi kebakaran yang harus diwaspadai oleh masyarakat, termasuk di wilayah Pangandaran.

Menghadapi musim kemarau ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangandaran mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan seiring dengan masuknya musim kemarau.

Warga diminta mengantisipasi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mulai bijak dalam menggunakan persediaan air bersih.

Baca Juga:King Cobra Masuk Pemukiman di Pangandaran, Takluk di Tangan Petugas DamkarKas Daerah Bermasalah, Pencairan Hibah Jadi Susah, Organisasi Kena Getah

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pangandaran Dodo Kusnadi mengatakan bahwa karakteristik musim kemarau kali ini ditandai dengan suhu udara yang sangat panas di siang hari, namun berubah menjadi dingin drastis pada malam hingga pagi hari.

“Musim kemarau memang identik dengan langit yang cerah, tapi di balik itu kita harus waspada terhadap potensi bencana yang mengintai,” katanya Selasa (7/7/2026).

Guna menekan risiko bencana selama kemarau, BPBD Pmerilis lima poin panduan penting yang harus dipatuhi oleh masyarakat selama musim kemarau berlangsung.

“Larangan Membakar Sampah dan Lahan: Warga dilarang keras membersihkan lahan atau membakar sampah sembarangan. Percikan api sekecil apa pun di tengah kondisi vegetasi yang kering dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang besar,” ujarnya.

Perokok diminta memastikan puntung rokok telah benar-benar padam sebelum dibuang guna mencegah munculnya titik api tersembunyi. “Masyarakat diimbau membatasi paparan sinar matahari langsung dalam jangka waktu lama untuk menghindari dehidrasi dan gangguan kesehatan akibat cuaca ekstrem,” jelasnya.

Warga diharapkan mulai menghemat penggunaan air bersih dalam aktivitas sehari-hari demi mengantisipasi kelangkaan pasokan air.

“Jika melihat adanya titik api atau indikasi kebakaran, warga dilarang mencoba memadamkannya sendirian. Masyarakat diminta segera melapor ke BPBD, Pemadam Kebakaran (Damkar), atau aparat setempat agar penanganan bisa dilakukan dengan cepat dan profesional,” jelasnya.

Baca Juga:Didasari Rasa Kecewa, Sebagian Kader PAN di Kota Tasikmalaya Undur Diri6 Bulan Insentif Guru di Kota Tasikmalaya Belum Dibayar, Pengamat Soroti Sikap Pimpinannya

Pihak BPBD menekankan bahwa penanganan musim kemarau bukan sekadar menghadapi cuaca panas, melainkan tentang bagaimana membangun kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan sekitar.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar