Dana Talang Rp6,85 Miliar Belum Cair, Nasabah Prioritas Bank Mandiri Mengaku Dipingpong

dana talang
Nasabah Prioritas, Melva Purba didampingi suami dan kuasa hukumnya berdiskusi di kantor cabang Bank Mandiri Jalan Sutisna Senjaya, Senin (6/7/2026). Rezza Rizaldi / Radar Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Upaya nasabah prioritas salah satu bank pelat merah di Kota Tasikmalaya untuk meminta kejelasan pengembalian dana talang sebesar Rp6,85 miliar kembali menemui jalan buntu.

Saat mendatangi kantor cabang Bank Mandiri di Jalan Sutisna Senjaya, Senin (6/7/2026) pukul 09.30, Melva Purba bersama keluarga mengaku gagal bertemu dengan pimpinan maupun pejabat yang dinilai memiliki kewenangan mengambil keputusan.

Melva datang didampingi suaminya, Syeh Armin Ujung, serta kuasa hukumnya, Dr HN Suryana SH S.Sos MH. Namun, mereka hanya diterima oleh staf bank yang menyampaikan bahwa pimpinan dan pejabat terkait sedang tidak berada di tempat. Pihak bank kemudian menjanjikan pertemuan pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:Kepala Daerah Wajib Tegas! Target PAD Terus Meleset, Kinerja OPD Pemkot Tasikmalaya Harus DievaluasiOleh-Oleh APEKSI Ditagih, Pemkot Tasikmalaya Jangan Pulang Bawa Wacana Saja

Situasi itu memicu kekecewaan keluarga Melva. Mereka mengaku datang dengan itikad baik untuk meminta kepastian atas dana talang yang hingga kini belum dikembalikan meski telah melewati tenggat waktu yang sebelumnya dijanjikan.

“Saya merasa dipingpong. Kata kantor Alun-Alun harus ke Sutsen. kata Sutsen harus ke Alun-Alun. Kami datang untuk meminta kejelasan, tetapi pimpinan katanya tidak ada di tempat. Padahal dari informasi yang kami dapat, pimpinan sedang berada di dalam kantor. Kami tetap akan datang lagi pukul dua siang untuk menindaklanjuti agar uang kami segera dikembalikan,” ujar Syeh Armin Ujung kepada Radar.

Armin juga menunjukkan sebuah kendaraan yang menurutnya merupakan mobil dinas pejabat bank yang biasa datang ke kediamannya saat proses kerja sama berlangsung.

Ia mengaku mendapat informasi dari sopir bahwa pemilik kendaraan sedang berada di dalam kantor.

“Ini sebagai bukti. Mobilnya ada di area parkir dan sopirnya mengatakan pemilik mobil ada di dalam. Tapi kami diminta menunggu sampai jam dua siang,” katanya.

Sementara itu, salah seorang pejabat bank yang sempat menemui Melva menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan kepada media maupun mengambil keputusan terkait persoalan tersebut.

Ia hanya menyampaikan bahwa pihak yang berwenang di bank tersebut akan menemui Melva pada pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:Persami KKRI Tasikmalaya Cetak Kadet Tangguh Berjiwa PatriotBank Sampah Jadi Andalan, DLH Kota Tasikmalaya Perkuat SDM Pengelola

Meski kecewa, Melva memastikan akan kembali mendatangi kantor bank sesuai waktu yang dijanjikan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai dana talang yang belum dikembalikan.

0 Komentar