BANJAR, RADARTASIK.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar terus mengusut kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap driver dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), Dani Alia Muksin. Penyidik kini memeriksa sejumlah saksi dan memanggil para terduga pelaku untuk melengkapi proses penyidikan.
Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Pramono Adi BS mengatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
“Kita sedang memanggil sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut (dugaan penganiayaan dan pengeroyokan),” ujarnya, Jumat (3/7/2026).
Baca Juga:Andai Aku Jadi Wali Kota Tasikmalaya (Part 2)Kadis yang Tidak Suka Basa- Basi!
Menurut Pramono, selain memeriksa para saksi, penyidik juga telah memanggil para terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Polisi baru akan menetapkan tersangka setelah seluruh alat bukti dinilai lengkap.
Salah satu barang bukti yang tengah didalami berupa rekaman CCTV dan video milik warga yang merekam peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut.
“Masih kita kumpulkan bukti-bukti yang dimaksud, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap,” katanya.
Kasus ini bermula dari dugaan pengeroyokan terhadap Dani Alia Muksin (47), driver dapur MBG, di depan rumahnya di Lingkungan Cimenyan RT 02 RW 05, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Korban mengaku saat hendak menutup pintu gerbang rumah, Ketua RT setempat datang menghampirinya.
“Jam 12:30 (00:30) pelaku pertama datang terus bersalaman dengan saya, kemudian saya meminta maaf kalau ada kesalahan kata-kata dan ucapan ke pelaku,” ujarnya saat ditemui di rumah mertuanya, Selasa (30/6/2026).
Menurut korban, terduga pelaku diduga berada dalam kondisi mabuk sehingga pembicaraan berubah menjadi cekcok dan berujung pada dugaan penganiayaan. Tidak lama kemudian, adik dan anak terduga pelaku datang. Korban menyebut situasi semakin memanas hingga dirinya dikeroyok oleh empat orang.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Jadi Tuan Rumah Pusdiklatsar Paskibra Tingkat Kabupaten Tahun 2026Enam Bulan yang Berkesan!
Korban juga mengaku para pelaku sempat merusak pagar garasi rumah untuk masuk ke halaman.
“Sebelum menganiaya saya, mereka (para pelaku) merusak pagar garasi hingga copot karena mau masuk kedalam rumah yang saat itu sudah dikunci,” katanya.
Menurut korban, keluarga dan warga sempat berupaya melerai, namun aksi para pelaku sulit dihentikan. Saat anak korban datang untuk melerai, anaknya juga dipukul. Pengeroyokan baru berhenti setelah puluhan warga berhasil memisahkan kedua belah pihak.
