Polres Banjar Periksa Saksi dan Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Driver MBG

pengeroyokan di banjar
Kasat Reskrim Polres Banjar Iptu Pramono Adi SB (Anto Sugiarto/radartasik.id)
0 Komentar

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di wajah, kepala, dan beberapa bagian tubuh. Usai melapor ke SPKT Polres Banjar, korban menjalani visum di RSU Kota Banjar.

“Luka di pelipis mata sebelah kiri sudah bengkak, akibat dipukul. Kepala juga benjol-benjol karena menahan pukulan dan ada baru terasa sakit. Saat dipukulin saya tidak melawan alias pasrah, tapi saat anak saya di,” terangnya.

Korban menduga pengeroyokan dipicu ketidakpuasan Ketua RT setelah menantunya diberhentikan sebagai relawan dapur MBG karena sedang hamil. Ia menegaskan keputusan tersebut merupakan kebijakan pengelola dapur MBG, sedangkan dirinya hanya menyampaikan keputusan kepada pihak keluarga.

Baca Juga:Andai Aku Jadi Wali Kota Tasikmalaya (Part 2)Kadis yang Tidak Suka Basa- Basi!

“Sudah saya kondisikan, apalagi penggantinya masih dari keluarganya pelaku dan itu sudah ada pernyataan di atas hitam dan putih. Saya saat itu juga langsung laporan karena harga diri, dan juga salah saya apa,” jelasnya.

Terpisah, pengelola dapur MBG, Eko Pradana, membenarkan bahwa relawan bernama Dira diberhentikan karena usia kehamilannya telah memasuki tiga bulan.

“Saya keluarkan itu karena sedang hamil 3 bulan, lalu saya minta ke pak Ucu (sapaan korban pengeroyokan) tolong sampaikan ke keluarga relawan dan juga pak RT,” katanya.

Eko menjelaskan keputusan itu diambil demi menjaga keselamatan ibu dan janin. Menurutnya, relawan tersebut bertugas di bagian pengolahan dan pemorsian makanan dengan jam kerja mulai tengah malam hingga pagi hari sehingga dinilai berisiko bagi ibu hamil.

Ia mengaku baru mengetahui kondisi kehamilan relawan tersebut setelah proses perekrutan selesai.

“Saya tidak tahu kalau sedang hamil, karena di interview oleh pihak yayasan waktu itu. Kayaknya enggak ngasih tahu kalau sedang hamil,” katanya.

Eko menambahkan, pihak keluarga relawan telah diminta datang ke dapur MBG sejak awal Juni 2026 untuk membahas keputusan tersebut. Namun hingga waktu yang ditentukan tidak ada yang hadir sehingga pihak pengelola menganggap keputusan itu telah diterima. (Anto Sugiarto)

0 Komentar