Dalami Pelaksanaan Program MBG, Kejari Ciamis Panggil Para Kepala SPPG

Kejari ciamis panggil kepala sppg
SPPG salah satu di Ciamis yang telah beroperasi Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (2/7/2026). (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis mulai memanggil sejumlah kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan mitra pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dimintai keterangan.

Langkah tersebut dilakukan menyusul instruksi Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menelusuri pelaksanaan program MBG di berbagai daerah setelah penetapan sejumlah tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola program tersebut.

Kejagung sebelumnya menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG, termasuk eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan pihak lainnya. Penelusuran kemudian dilakukan terhadap dapur-dapur SPPG di seluruh Indonesia yang menjalankan program MBG, termasuk di Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:Gelorakan Olahraga Tradisional, Disparpora Bangkitkan Minat Generasi Muda Kabupaten TasikmalayaKuatkan Struktur Hingga Akar Rumput, PAN Kabupaten Tasikmalaya Targetkan Melesat di 2029

Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Wilayah Kabupaten Ciamis, Eggy Armand Ramdani, membenarkan adanya pemanggilan terhadap para kepala SPPG oleh Kejari Ciamis.

“Betul Kejari ada pemanggilan para Kepala SPPG Ciamis,” katanya kepada Radar, Kamis (2/7/2026).

Saat ditanya mengenai jumlah kepala SPPG yang dipanggil dari total sekitar 181 SPPG maupun materi pertanyaan yang diajukan penyidik, Eggy enggan memberikan penjelasan. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan aparat penegak hukum.

“Lebih jelasnya bisa konfirmasi ke kejaksaan, saya bukan pihak yang berwenang menjelaskannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh kepala SPPG yang menerima panggilan bersikap kooperatif dan memenuhi permintaan penyidik.

“SPPG ketika dipanggil datang dan menyampaikan informasi sesuai permintaan dari kejaksaan,”katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Ciamis, Herris Priyadi, membenarkan pihaknya tengah melakukan pemanggilan terhadap kepala SPPG maupun mitra pelaksana program MBG di Kabupaten Ciamis. Namun, Kejari belum dapat mengungkap materi yang dikonfirmasi kepada para pihak tersebut.

Baca Juga:Jadilah Bagian Sejarah SMAN 1 Pagerageung Tasikmalaya, Pendaftar Calon Murid Baru MembludakPenuh Semangat!! Warga Karangjaya-Cineam Tasikmalaya Gotong Royong Bangun Sekretariat Serikat Petani Pasundan

“Benar ada pemanggilan SPPG dan mitra untuk konfirmasi saja. Akan tetapi konfirmasi apa saja, kita belum bisa terbuka,” ujarnya. (riz)

0 Komentar