TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pernyataan Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan yang meminta bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak hanya menjadi “kasir”, tetapi mampu mengendalikan arus kas di tengah tekanan fiskal, menuai tanggapan dari kalangan generasi muda Nahdlatul Ulama.
Ketua Generasi Muda NU (GMNU) Kota Tasikmalaya yang juga Sekretaris Umum IKA PMII Kota Tasikmalaya, Miftah Farid, menilai pernyataan tersebut justru memperlihatkan adanya pengalihan tanggung jawab atas persoalan fiskal kepada pelaksana teknis di lingkungan birokrasi.
Menurutnya, bendahara maupun kepala OPD pada dasarnya hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pimpinan daerah.
Baca Juga:Dugaan Penyekapan di Cibeureum Kota Tasikmalaya Diselesaikan KekeluargaanPAD Kota Tasikmalaya Seret, DPRD Ingatkan Efisiensi Jangan Lumpuhkan Program
Karena itu, ia berpandangan persoalan rendahnya realisasi pendapatan daerah tidak bisa dibebankan kepada bendahara semata.
“Menimpakan beban penyelamatan anggaran kepada bendahara tidak realistis. Bendahara dan kepala OPD adalah eksekutor teknis. Mereka bekerja berdasarkan arah kebijakan pimpinan,” kata Miftah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2026).
Ia menilai, ketika realisasi pendapatan daerah masih berada di kisaran 40 persen, akar persoalan bukan terletak pada komunikasi bendahara ataupun kemampuan mereka menahan pengeluaran anggaran.
Menurut dia, kondisi tersebut lebih mencerminkan perlunya evaluasi terhadap kepemimpinan dalam mengarahkan prioritas pembangunan dan pengelolaan fiskal daerah.
Miftah mengatakan, tugas kepala daerah bukan sekadar memberikan instruksi kepada jajaran birokrasi ketika kondisi keuangan mengalami tekanan, melainkan memastikan visi pembangunan diterjemahkan secara utuh hingga ke level pelaksana.
“Pemimpin harus mampu mengorkestrasi seluruh perangkat daerah agar visi pembangunan berjalan selaras. Bukan ketika kapal mulai oleng, justru sibuk menunjuk siapa yang dianggap paling bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyoroti langkah Pemerintah Kota Tasikmalaya yang melakukan penyisiran ulang terhadap program yang belum berkontrak sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran.
Baca Juga:Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Kota Perkuat Pelayanan PublikAndai Aku Jadi Wali Kota Tasikmalaya (Part1)
Menurut Miftah, kebijakan tersebut dapat dimaknai sebagai sinyal bahwa perencanaan sejak awal tahun anggaran perlu dievaluasi secara menyeluruh agar lebih berbasis pada kebutuhan masyarakat.
“Kalau sekarang harus memilih ulang program yang dianggap prioritas, tentu ini menjadi momentum untuk mengevaluasi apakah perencanaan sebelumnya sudah benar-benar matang atau belum,” katanya.
Karena itu, Miftah meminta pemerintah tidak menjadikan bendahara sebagai tameng utama dalam pelaksanaan efisiensi anggaran. Ia mendorong evaluasi dilakukan mulai dari arah kebijakan hingga implementasi program.
