PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyesalkan kebijakan Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) yang berubah dari komitmen awal. Di mana semula, pihak kampus menjamin kuota 50% mahasiswa lokal.
Mantan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menilai hal ini berkaitan dengan adanya kepemimpinan baru di kampus tersebut. Pasalnya, saat dia menjabat sebagai kepala daerah pun persoalan tersebut pernah terjadi, namun pada akhirnya kuota 50% itu disepakati.
“Zaman Bu Rina dulu, tapi saya protes dan alhamdulillah setelah bertemu dan menjelaskan, akhirnya dikabulkan lagi, dan perjanjian tersebut berjalan lagi,” katanya dalam keterangan Kamis (25/6/2026).
Baca Juga:Didasari Rasa Kecewa, Sebagian Kader PAN di Kota Tasikmalaya Undur Diri6 Bulan Insentif Guru di Kota Tasikmalaya Belum Dibayar, Pengamat Soroti Sikap Pimpinannya
​Meski sempat terselamatkan lewat diplomasi ketat di era sebelumnya, benteng proteksi bagi mahasiswa lokal kini menghadapi tembok yang lebih tebal. ​Jeje menilai komunikasi kepemimpinan PSDKU Unpad kali ini kurang komunikatif, padahal dia ingin kembali membangun komitmen soal kuota mahasiswa lokal.
“Berdasarkan informasi, yang susah lagi sejak berganti rektor sekarang,” jelasnya.
Padahal, Kehadiran Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) di Kabupaten Pangandaran beberapa menjadi harapan bagi warga Pangandaran yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi.
Terlebih, Angka Partisipasi Kasar Perguruan Tinggi (APK-PT) sebelum ada kampus tersebut masih relatif rendah. Pasalnya banyak lulusan sekolah menengah yang kesulitan kesulitan mengakses kampus bermutu karena terkendala jarak yang berdampak pada tuntutan biaya.
​​Jeje menekankan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Menurutnya, perlu adanya lobi khusus dan kuat yang diinisiasi langsung oleh Bupati Pangandaran saat ini.
​Dia menyarankan agar pemerintah daerah menginisiasi pertemuan strategis yang menghadirkan kembali para pelaku sejarah dalam perjanjian awal berdirinya PSDKU UNPAD.
​Kehadiran para saksi sejarah ini krusial untuk membuka kembali memori dan komitmen tertulis maupun tidak tertulis yang pernah disepakati, guna memastikan kebijakan penerimaan mahasiswa baru tetap mengunci porsi minimal 50 persen untuk putra daerah asli Pangandaran.
​Bagi Jeje, keberadaan kampus Unpad di Pangandaran memikul tanggung jawab moral yang besar. Jalur renegosiasi yang kuat harus kembali dibuka untuk mengingatkan pihak universitas mengenai esensi awal perluasan akademik ini.
