Penipuan Berkedok MBG Muncul Lagi, Korbannya Empat Warga Tasikmalaya

penipuan berkedok dapur mbg
gambar ilustrasi: AI
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Empat warga Tasikmalaya mengaku menjadi korban penipuan investasi pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG/SPPG).

Mereka pun melayangkan somasi terhadap perempuan berinisial SIS, warga Kota Banjar yang disebut menjanjikan dapur MBG kepada para korban.

Empat korban yakni Mahdalena Aliani, Iwan Solehudin, Yoga Rizaldy Akbar dan Wida Ningsih mengaku mengalami kerugian sebesar Rp328 juta setelah apa yang dijanjikan kepada mereka tidak berjalan sesuai ekspektasi.

Baca Juga:Solidaritas untuk Supriadi, Perempuan Pejuang Agraria Titipkan Sepasang Kambing di Polres TasikmalayaKetua BEM FH UBK Akui Terima Uang Sebelum Unjuk Rasa di Depan Istana, Civitas Kampus Tuntut Sanksi Tegas

“Klien kami secara resmi melayangkan somasi terbuka kepada SIS, dan sudah menyampaikan pengaduan kepada sejumlah lembaga terkait guna mencari kepastian hukum dan penyelesaian,” ucap kuasa hukum para korban, Indra Wahyudi, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan keterangan korban, awalnya mereka mendapat tawaran terkait pembangunan dan operasional dapur MBG di wilayah Tamansari dan Kawalu, Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Namun, dalam perkembangannya, lokasi yang dijanjikan kepada mereka ternyata dialihkan ke wilayah Desa Sukamukti Kecamatan Pataruman, Kota Banjar.

Sebagai syarat, para korban menyerahkan sejumlah uang karena meyakini memiliki prospek yang jelas. Namun sampai saat ini, belum mendapatkan kepastian realisasi investasi.

“Klien kami tidak menuntut apa pun, melainkan mendapatkan kembali uang yang telah diserahkan ke Sherly mencapai Rp328 juta,” jelasnya.

Pihaknya memberikan kesempatan terakhir melalui somasi terbuka kepada SIS, sebelum menempuh langkah administratif dan hukum ke kepolisian.

Berdasarkan pengakuan kliennya, di Desa Sukamukti Kota Banjar terdapat bangunan dapur MBG bagian dari yang dijanjikan.

Baca Juga:Di Balik Panggung Anniversary STC ke-28: Pasukan Tanpa Honor!Bukan Sekadar Kinclong!

Namun, kliennya belum mendapatkan penjelasan pasti terkait legalitas, kepemilikan, maupun struktur kepengurusan yang bertanggung jawab atas operasional dapur MBG itu.

Sebelum menempuh langkah terbuka, para korban telah berusaha menyelesaikan persoalan melalui komunikasi langsung. Tapi belum menemukan titik temu, sehingga melayangkan somasi dan pengaduan.

“Somasi telah kami sampaikan secara langsung kepada yang bersangkutan, namun hingga saat ini tidak ada penyelesaian konkret maupun pengembalian dana kepada para korban,” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar