“Kalau CPNS memang berdasarkan kebutuhan formasi. Sementara PPPK bisa diakomodasi bersamaan sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Di sisi lain, Dodo menilai persoalan belanja pegawai tidak cukup diselesaikan hanya dengan membatasi rekrutmen ASN.
Pemerintah daerah juga harus mencari berbagai alternatif agar tetap memenuhi ketentuan fiskal tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Baca Juga:Tiga Tahun UMB Makin Berkualitas! Tata Kelola Diperkuat, Kampus Terus MelesatDPRD Kota Tasikmalaya Minta OPD Jangan Loyo Gali Potensi PAD
Menurut dia, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu solusi utama.
Selain itu, keberadaan PPPK paruh waktu justru dinilai dapat membantu karena pembiayaannya tidak sepenuhnya masuk ke pos belanja pegawai, melainkan melalui kegiatan pada belanja barang dan jasa.
“PPPK paruh waktu justru bisa menjadi solusi karena pembiayaannya melalui kegiatan sehingga membantu komposisi belanja daerah,” katanya.
Selain itu, Dodo juga mendorong evaluasi terhadap komponen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) agar pemerintah memiliki ruang lebih besar dalam menyesuaikan struktur belanja pegawai sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra juga berpandangan apabila pemerintah memiliki kemampuan anggaran untuk membuka formasi ASN baru, maka penyelesaian status sekitar 1.855 PPPK paruh waktu sebaiknya menjadi prioritas.
Menurut Diky, langkah tersebut dinilai lebih efektif dan efisien dibanding merekrut pegawai baru sementara tenaga yang sudah mengabdi masih menunggu kepastian status.
Di tengah ruang fiskal yang semakin sempit, pemerintah dituntut lebih cermat mengatur komposisi aparatur agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa membebani keuangan daerah.
Baca Juga:Visualize 2.0 BTH Tasikmalaya Dorong Ide Mahasiswa Jadi Dampak DigitalPasokan Telur Dijaga, Inflasi Pangan di Kota Tasikmalaya Tak Dibiarkan Mengganas
Sebab, kebutuhan ASN memang penting, tetapi kemampuan anggaran tetap menjadi “kompas” yang tidak bisa diabaikan. (rezza rizaldi)
