TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Puluhan guru di Kecamatan Mangkubumi mengikuti sosialisasi Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kota Tasikmalaya di Aula SD Islam An Nahl, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman guru mengenai perlindungan profesi sekaligus peran strategis mereka dalam membentuk karakter peserta didik.
Ketua Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kota Tasikmalaya, Meiman N Rukmana SH MH, menegaskan bahwa tugas guru tidak berhenti pada proses transfer ilmu pengetahuan di ruang kelas.
Baca Juga:Ketua BEM FH UBK Akui Terima Uang Sebelum Unjuk Rasa di Depan Istana, Civitas Kampus Tuntut Sanksi TegasDi Balik Panggung Anniversary STC ke-28: Pasukan Tanpa Honor!
Menurutnya, pendidik memiliki tanggung jawab yang lebih luas dalam mendampingi tumbuh kembang anak hingga membentuk karakter mereka.
“Guru bukan sekadar mencetak ijazah. Guru adalah pendidik yang mendampingi proses tumbuh kembang anak, menanamkan nilai-nilai karakter, serta mempersiapkan mereka menjadi generasi yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujarnya.
Karena itu, kata Meiman, para pendidik perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional.
Keberadaan Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen yang mendukung terciptanya rasa aman bagi guru maupun tenaga kependidikan saat menjalankan tugas.
Dalam kesempatan tersebut, Meiman memaparkan tugas pokok dan fungsi satgas yang meliputi pendampingan, perlindungan, serta advokasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui peran itu, satgas diharapkan dapat membantu guru ketika menghadapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas profesinya.
“Kehadiran Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan diharapkan menjadi imun bagi para guru dan tenaga kependidikan sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan rasa aman, nyaman, dan sesuai dengan tupoksi masing-masing dalam mendidik generasi yang berkarakter baik,” tutur Meiman.
Baca Juga:Bukan Sekadar Kinclong!Unsil Dorong Teknologi Pengolahan Sampah Rumah Tangga untuk Kurangi Beban ke TPA Ciangir
Ia menambahkan, rasa aman dalam menjalankan profesi akan memungkinkan guru lebih fokus melaksanakan proses pembelajaran dan pembinaan karakter peserta didik tanpa dihantui kekhawatiran terhadap persoalan-persoalan yang dapat mengganggu tugas pendidikan.
Melalui sosialisasi tersebut, para guru diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya sebagai pendidik, termasuk mekanisme perlindungan yang dapat diakses apabila menghadapi permasalahan dalam menjalankan tugas. (Fitriah Widayanti)
