Populasi Menipis, Himpunan Nelayan Melarang Penangkapan Baby Lobster di Perairan Pangandaran

baby lobster pangandaran, nelayan pangandaran
Para nelayan berkumpul untuk musyawarah di kawasan Bojongsalawe Pangandaran, Selasa (23/6/2026).
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID–Populasi baby lobster di perairan Pangandaran semakin langka. Hal ini disebut-sebut akibat ulah nelayan dari luar daerah yang menangkap

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran meminta para nelayan untuk tidak menangkap Benih Bening Lobster (BBL). Khususnya para nelayan yang berasal dari luar daerah yang melakukan aktivitas penangkapan biota laut di Pangandaran..

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, maraknya penangkapan BBL dinilai mulai berdampak terhadap menurunnya hasil tangkapan nelayan, terutama komoditas udang.

Baca Juga:Didasari Rasa Kecewa, Sebagian Kader PAN di Kota Tasikmalaya Undur Diri6 Bulan Insentif Guru di Kota Tasikmalaya Belum Dibayar, Pengamat Soroti Sikap Pimpinannya

“Aturan mengenai pengelolaan BBL sebenarnya sudah ada, tetapi penerapannya di lapangan belum berjalan maksimal. Dampaknya mulai dirasakan nelayan melalui penurunan hasil tangkapan,” katanya Senin (23/6/2026).

Sebagai langkah penanganan, HNSI mendorong penerapan pengelolaan berbasis kearifan lokal melalui pembagian zona penangkapan. Kawasan tertentu diusulkan menjadi area yang boleh dimanfaatkan, sementara sebagian lainnya ditetapkan sebagai wilayah perlindungan agar benih lobster dapat tumbuh dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Selain itu, HNSI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk membatasi sementara aktivitas nelayan penangkap BBL dari luar Pangandaran. Kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk surat edaran pemerintah daerah.

“Kami ingin menjaga keseimbangan antara pelestarian sumber daya laut dan keberlangsungan ekonomi nelayan,” katanya.

Dalam waktu dekat, HNSI juga berencana mempertemukan kelompok nelayan penangkap BBL dengan nelayan umum untuk menyepakati zona penangkapan yang dapat diterapkan bersama.(Deni Nurdiansah)

0 Komentar