TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat.
Capaian ini menjadi opini WTP ke-11 yang diraih Kabupaten Tasikmalaya sekaligus mempertahankan predikat tersebut selama tujuh tahun berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Gedung BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Rabu (10/6/2026), dan diterima langsung oleh Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya serta unsur DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga:Jadilah Bagian Sejarah SMAN 1 Pagerageung Tasikmalaya, Pendaftar Calon Murid Baru MembludakPenuh Semangat!! Warga Karangjaya-Cineam Tasikmalaya Gotong Royong Bangun Sekretariat Serikat Petani Pasundan
Raihan tersebut memperkuat catatan positif Pemkab Tasikmalaya dalam menjaga kualitas tata kelola dan pelaporan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan dukungan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“Alhamdulillah bersyukur kepada Allah SWT, serta terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang senantiasa mendoakan dan mendukung kami dalam menjalankan amanah yang diberikan masyarakat,” ujar Bupati Cecep melalui media sosialnya.
Meski demikian, Cecep menegaskan opini WTP bukan tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hasil pemeriksaan tersebut harus menjadi dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI, Pemkab Tasik mendapatkan nilai WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian. Menurutnya, capaian itu harus menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD untuk terus meningkatkan kinerja.
“Mudah-mudahan seluruh OPD semakin semangat dan semakin disiplin dalam meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disusun bersama,” katanya.
Ia menambahkan, berbagai evaluasi dan rekomendasi yang diberikan BPK harus dijadikan bahan perbaikan agar program pembangunan daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Evaluasi tersebut juga diharapkan mendorong pembangunan yang lebih berorientasi pada hasil dan manfaat.
Baca Juga:Usai Kepala BGN Ditangkap, Aktivis KNPI Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Program MBG di TasikmalayaSimulasi Gizi Kedaruratan, Tagana Kabupaten Tasikmalaya Bagikan Pengalaman Lapangan kepada Mahasiswa
“Jadi bukan hanya sekadar mendapatkan WTP, tetapi juga meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, meningkatkan daya beli masyarakat, menekan angka kemiskinan, dan menghadirkan kemakmuran bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” tegasnya.
