BANJAR, RADARTASIK.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar ikut menyoroti polemik Banjar Water Park (BWP). Salah satunya mengenai aset.
“Kami di DPRD Kota Banjar, khususnya Komisi II, memandang serius polemik aset Banjar Water Park (BWP),” ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Rossi Hernawati, Kamis 13 Agustus 2026.
Aspirasi masyarakat dan rekan-rekan organisasi, menjadi masukan penting bagi Komisi II DPRD Kota Banjar untuk memastikan transparansi pengelolaan aset daerah.
Baca Juga:Dorong Jalan Pamegatan-Singajaya Garut Masuk Status Jalan ProvinsiKawasan Pasar Baru Garut Akan Direnovasi, PKL Dipindahkan Sementara
Sebagai bentuk tindak lanjut, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait. Baik dari pemerintah kota, dinas teknis, dan pengelola BWP, untuk memberikan penjelasan terbuka.
Langkah ini penting dilakukan, agar tidak ada lagi informasi yang simpang siur, juga masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas aset daerah tersebut.
“Kami menekankan agar penyelesaian dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Tidak boleh ada oknum yang mengambil alih kewenangan pemerintah dalam proses ini,” tegasnya.
DPRD Kota Banjar akan menjalankan fungsi pengawasan dengan tegas, sehingga BWP sebagai aset publik dapat kembali memberi manfaat bagi warga Kota Banjar.
Pihaknya berharap tim investigasi yang dibentuk Pemkot Banjar bekerja dengan batas waktu yang jelas, dan hasilnya segera disampaikan kepada publik.
“Kami siap mengawal proses ini demi kepentingan masyarakat Kota Banjar, dan juga meningkatkan PAD,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah massa mendatangi kantor wali kota atau Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar, Rabu 12 Agustus 2026. Mereka mempertanyakan status aset tanah BWP. (Anto Sugiarto)
