Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tasikmalaya, Drs Roni A Sahroni MM mengatakan opini WTP tahun ini merupakan raihan ke-11 sepanjang sejarah pemeriksaan laporan keuangan daerah Kabupaten Tasikmalaya.
“Sementara untuk capaian secara beruntun, Kabupaten Tasikmalaya telah mempertahankan opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut setelah sempat memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2019,” katanya.
Roni menjelaskan, opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah yang telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga:Jadilah Bagian Sejarah SMAN 1 Pagerageung Tasikmalaya, Pendaftar Calon Murid Baru MembludakPenuh Semangat!! Warga Karangjaya-Cineam Tasikmalaya Gotong Royong Bangun Sekretariat Serikat Petani Pasundan
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah yang secara konsisten menerapkan tata kelola keuangan yang baik.
Selain itu, opini WTP juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik. Setiap tahun laporan keuangan daerah diperiksa dan dinilai berdasarkan sistem akuntansi serta regulasi yang berlaku.
“Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara administratif dan akuntabel,” kata Roni.
Ia mengakui mempertahankan opini WTP bukan pekerjaan mudah karena membutuhkan upaya berkelanjutan di berbagai sektor pengelolaan keuangan daerah. Mulai dari tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya, pengelolaan aset daerah, pengelolaan pendapatan, penganggaran, hingga pelaporan realisasi anggaran harus dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan.
Menurut Roni, keberhasilan meraih opini WTP bukan hanya prestasi satu instansi, melainkan hasil kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Setiap perangkat daerah memiliki peran dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik, sementara BPKPD berfungsi mengoordinasikan sistem pelaporan dan akuntansinya.
Ke depan, Pemkab Tasikmalaya berkomitmen mempertahankan capaian tersebut dengan terus menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
Baca Juga:Usai Kepala BGN Ditangkap, Aktivis KNPI Desak APH Bongkar Dugaan Penyimpangan Program MBG di TasikmalayaSimulasi Gizi Kedaruratan, Tagana Kabupaten Tasikmalaya Bagikan Pengalaman Lapangan kepada Mahasiswa
Hal-hal yang sudah dinilai baik akan terus dipertahankan, sementara berbagai rekomendasi hasil audit akan segera ditindaklanjuti dan diperbaiki.
“Terpenting adalah menjaga konsistensi dan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (obi)
