Ia menjelaskan bahwa saat ini kejaksaan masih melakukan pengumpulan data. Data yang dihimpun secara internal nantinya akan dipadukan dengan laporan dari masyarakat untuk disampaikan secara berjenjang kepada Kejaksaan Agung.
“Pada intinya kami sedang mengumpulkan data. Ketika secara institusi mandiri mengumpulkan data ditambah data laporan dari masyarakat nanti akan disampaikan berjenjang ke Kejagung untuk mendukung penanganan perkara MBG. Kita harapkan sampai ke Kabupaten Tasikmalaya,” tambah Niko. (Diki Setiawan)
