Kenaikan Harga BBM Picu Efek Domino, Kata PUI: UMKM Terjepit dan Daya Beli Rakyat Merosot

dampak kenaikan BBM terhadap UMKM
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PUI, Deden Tazdad Hubban. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 mendapat sorotan dari Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (DPP PUI).

Organisasi tersebut menilai kebijakan itu berpotensi memicu pelemahan ekonomi rakyat, menekan pelaku UMKM, hingga berdampak pada pendapatan daerah.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PUI, Deden Tazdad Hubban mengatakan, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan kenaikan BBM.

Baca Juga:Film Langit Tetap Sama Pecah Stereotip, Tasikmalaya Buktikan Disabilitas Mampu Jadi KreatorIPAL TPA Ciangir Belum Beroperasi, IGM Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Rp3,6 Miliar dan Pencemaran Berlarut

Sebab, dampaknya tidak hanya menyentuh sektor energi, melainkan menjalar ke berbagai sektor ekonomi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Menurutnya, kenaikan BBM telah memicu lonjakan biaya distribusi dan logistik yang berimbas pada naiknya harga kebutuhan pokok di pasar.

Kondisi tersebut membuat daya beli masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, semakin tergerus.

“Pemerintah tidak boleh hanya melihat angka di atas kertas. Kenaikan BBM saat ini adalah beban berat bagi rakyat yang ekonominya masih berupaya pulih,” ujar Deden, Kamis (11/6/2026).

Ia menjelaskan, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu pihak yang paling rentan terdampak.

Meningkatnya biaya produksi dan transportasi tidak sejalan dengan kemampuan belanja masyarakat yang terus melemah.

Akibatnya, banyak pelaku usaha kecil berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi biaya operasional meningkat, sementara di sisi lain pasar semakin lesu.

Baca Juga:Tabungan Haji dan Emas Digenjot, 546 Prajurit Muda Yonif Macan Putih Siapkan Masa Depan FinansialIndustri Herbal Tasikmalaya Dinilai Menjanjikan, DPRD Jabar Dorong UMKM Naik Kelas

Situasi ini dinilai dapat mengancam keberlangsungan usaha dan membuka risiko gelombang usaha gulung tikar.

PUI juga menyoroti potensi perlambatan ekonomi rakyat akibat melemahnya konsumsi rumah tangga.

Padahal, konsumsi domestik selama ini menjadi salah satu mesin utama penggerak pertumbuhan ekonomi nasional.

Tak hanya itu, DPP PUI mengingatkan bahwa dampak kenaikan BBM berpotensi merembet hingga ke sektor fiskal daerah.

Menurunnya aktivitas ekonomi dan produktivitas sektor riil dikhawatirkan akan mengurangi basis penerimaan pajak dan retribusi.

“Jika UMKM terpuruk dan daya beli masyarakat lumpuh, maka bukan hanya ekonomi rakyat yang terganggu, tetapi stabilitas pendapatan daerah juga bisa ikut terkena imbas dalam jangka panjang,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, DPP PUI mendesak pemerintah menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.

0 Komentar