Pengadaan Kambing BUMDes Kujangsari Tersendat, Penyedia Soroti Pembayaran dan Pajak

pengadaan kambing BUMDes Kujangsari
Pihak ketiga bersama kuasa hukum saat melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Desa Kujangsari, 30 April 2026 lalu. (ist)
0 Komentar

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Kujangsari Ahmad Mujahid memenuhi undangan Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Banjar, Rabu (3/6/2026). Pemanggilan itu terkait dugaan program ketahanan pangan nabati dan hewani bersumber dari anggaran desa yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Sekretaris Desa Kujangsari Aris Soemantri mengatakan, pihak desa diwakilkan kades dimintai keterangan mengenai kronologi dan mekanisme penganggaran.

“Pemerintah Desa Kujangsari telah menggelontorkan sejumlah anggaran untuk program ketahanan pangan, terutama untuk pengadaan hewan ternak (kambing),” ucapnya, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga:Gerindra Mulai Menghitung Hari!Muskorda Jadi-jadian!

Menurutnya, secara administratif pengelolaan anggaran tersebut diserahkan kepada pihak BUMDes Kujangsari sebagai pengelola program ketahanan pangan.

Diketahui, BUMDes sudah melakukan transaksi atau melakukan pembayaran kepada pihak ketiga sejak akhir tahun 2025 sebesar Rp50 juta.

“Pembayaran dari pihak BUMDes ke pihak ketiga (penyedia hewan) dilakukan tahun kemarin, sekitar bulan Oktober atau Desember kalau tidak salah,” jelasnya.

Bahkan, transaksinya sudah masuk kontrak dan sudah ada pembayaran untuk pembelian hewan. Namun sampai saat ini hewan yang dibeli belum datang juga.

Pihaknya tidak tinggal diam. Bersama BUMDes sudah berupaya meminta kejelasan dari pihak ketiga, namun tidak membuahkan hasil.

Sampai saat ini, belum ada kejelasan pasti dari pihak ketiga terkait mandeknya pengadaan kambing.

“Kami sudah melayangkan surat undangan resmi kepada pihak ketiga, sayangnya pihak penyedia selalu mangkir dan tidak pernah hadir memenuhi undangan kami (pemdes),” ujarnya.

Baca Juga:Demy Anggaran!Gaji Selamat, Pelayanan Tamat!

Diketahui, kasus tersebut kini tengah ditangani Satreskrim Polres Banjar untuk menelusuri dan penyebab pasti gagalnya realisasi program ketahanan pangan yang menggunakan uang negara.

Kasatreskrim Polres Banjar Iptu Pramono Adi SB, SH, MH mengatakan, Kepala Desa Kujangsari diundang terkait dana di BUMDes.

“Diundang, bukan dipanggil, karena masih telaah dokumen (terkait BUMDes Kujangsari),” ujarnya. (Anto Sugiarto)

0 Komentar