“Masa ada pasien datang tidak diberikan obat atau tidak bisa mendapatkan tindakan karena persediaan habis. Itu tidak boleh terjadi dalam pelayanan kesehatan,” katanya.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Pangandaran, dr. Liza menegaskan, secara mekanisme operasional, pihak puskesmas memiliki kewenangan untuk melakukan pengadaan secara mandiri.
​”Kami harus mengetahui dulu, Puskesmas mana yang obatnya langka. Karena kan memang puskesmas itu belanja sendiri,” jelasnya.
Baca Juga:Citra Terjaga di Dunia Maya! Media Sosial Bupati Pangandaran Minim KritikanJaraknya Puluhan Kilometer, Lansia di Pangandaran Tersesat dan Dibantu Petugas Kepolisian
​Meskipun mengaku belum mendapatkan data pasti mengenai fasilitas kesehatan mana saja yang terdampak, Liza menyadari bahwa krisis ketersediaan obat ini merupakan persoalan yang sangat krusial bagi pelayanan publik.
​Ia berjanji pihak Dinas Kesehatan tidak akan tinggal diam dan akan segera mengambil langkah konkret. Rencananya, Dinkes akan memanggil seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pangandaran untuk mengurai benang kusut pengadaan operasional ini.
​Saat ini, Dinkes masih dalam posisi menunggu laporan detail mengenai puskesmas mana saja yang mengalami kekosongan stok obat. “Nanti kami akan langsung periksa,” tuturnya.(Deni Nurdiansah)
