Kelangkaan Obat Melanda Puskesmas di Pangandaran, Jadi Sorotan Anggota DPRD

kelangkaan obat di puskesmas, dprd kabupaten pangandaran
Anggota Komisi IV DPRD Pangandaran, Iwan M Ridwan
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID-Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran menyoroti adanya laporan soal dugaan kelangkaan obat di beberapa Puskesmas di Kabupaten Pangandaran. Masalah itu banyak dikeluhkan warga karena harus membeli obat dari apotek.

Anggota Komisi IV DPRD Pangandaran Iwan M Ridwan mengatakan, pihaknya sudah memanggil seluruh kepala puskesmas untuk meminta klarifikasi sekaligus mencari solusi atas persoalan yang dinilai dapat mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Hasil pertemuan dengan pihak puskesmas mengungkap fakta bahwa pengadaan operasional puskesmas, seperti obat-obatan dan alat kesehatan, belum direalisasikan sejak Januari hingga April 2026,” ujarnya kepada Wartawan Kamis (4/6/2026).

Baca Juga:Citra Terjaga di Dunia Maya! Media Sosial Bupati Pangandaran Minim KritikanJaraknya Puluhan Kilometer, Lansia di Pangandaran Tersesat dan Dibantu Petugas Kepolisian

Menurut Iwan, kondisi itu menjadi sorotan karena seluruh puskesmas menerima dana kapitasi dari BPJS Kesehatan yang dicairkan setiap bulan pada awal periode. Selain itu, puskesmas pun memperoleh dana nonkapitasi.

Sedangkan sesuai ketentuan, dana kapitasi dibagi menjadi dua komponen. Sekurang-kurangnya 60 persen digunakan untuk jasa pelayanan kesehatan atau remunerasi pegawai, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional puskesmas, termasuk pengadaan obat, alat kesehatan, dan bahan habis pakai.

Namun, berdasarkan keterangan yang diterima Komisi IV DPRD m, pihak puskesmas mengaku ragu membelanjakan dana tersebut karena mempertimbangkan kebutuhan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Padahal, lanjut Ia, Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2026 pada 5 Februari 2026 yang menegaskan pegawai di RSUD Pandega dan seluruh puskesmas tidak lagi menerima TPP bersumber dari APBD.

“Pegawai puskesmas dan RSUD Pandega tidak mendapatkan TPP karena sudah memperoleh jasa pelayanan dari dana kapitasi yang sekarang disebut remunerasi,” ucapnya

Iwan menegaskan, besaran dana kapitasi yang diterima puskesmas dihitung berdasarkan jumlah peserta dengan nominal antara Rp 3.600 hingga Rp 9.000 per peserta dan dicairkan secara rutin setiap bulan.

Ia menilai tidak ada alasan bagi puskesmas untuk mengalami kekosongan obat jika dana operasional masih tersedia dan belum digunakan. “Yang menjadi pertanyaan, dana operasionalnya belum dibelanjakan sejak Januari sampai April. Dampaknya, pasti pelayanan ke masyarakat terganggu,” ujarnya.

Baca Juga:Guru SD di Pangandaran Dapat Beasiswa S2 Universitas PadjadjaranKebakaran Melanda Rumah Makan di Kampung Turis Pangandaran

Menurutnya, keterlambatan realisasi belanja operasional berpotensi berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan kesehatan, mulai dari ketersediaan obat hingga alat kesehatan yang dibutuhkan pasien.

0 Komentar