Komisi II DPRD Kota Banjar Desak Pemkot Tangani Kendala Adminisratif Pendirian Koperasi Merah Putih

koperasi merah putih
Rossi Hernawati, Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjar menyoroti kendala lahan yang menghambat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).

“Program ini sejatinya sangat strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput, sehingga hambatan administratif seperti ketersediaan lahan harus segera dicarikan solusi konkret,” ucap Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Rossi Hernawati, Senin (18/5/2026).

Pihaknya, mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam koordinasi lintas dinas. Terutama antara Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP), Dinas Permukiman (DLH), desa dan kelurahan.

Baca Juga:Kemana Larinya PAD Karang Resik Kota Tasikmalaya?Cara Wali Kota Menenangkan Jamaah Haji asal Kota Tasikmalaya!

“Jangan sampai semangat pemberdayaan ekonomi rakyat, terhambat karena masalah teknis. Kami ingin, agar setiap KDMP/KKMP bisa segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” tegasnya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya transparansi, dan perencanaan matang dalam pengadaan lahan untuk pembangunan KDMP/KKMP.

Karena setiap proses pembangunan harus sesuai regulasi, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Kami akan mengawal agar pembangunan koperasi ini berjalan efisien, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Lanjut Rossi, keberadaan KDMP/KKMP bukan hanya soal fisik bangunan. Akan tetapi juga penguatan kelembagaan dan kapasitas usaha masyarakat.

Dirinya berharap pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan gedung, tapi juga pada pembinaan manajemen koperasi agar mampu mandiri dan berdaya saing.

Sebelumnya, dari total 25 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang telah terbentuk di Kota Banjar, baru ada 6 gerai yang sedang proses pembangunan dan sisanya 19 masih terkendala lahan. (Anto Sugiarto)

0 Komentar