BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Dorong Pekerja Mandiri Manfaatkan Diskon Iuran demi Perlindungan Kerja

Iuran BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Barat menghadirkan program potongan iuran sebesar 50 persen untuk Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja sektor informal yang berlaku hingga akhir tahun 2026. (Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
0 Komentar

Melalui langkah tersebut, pekerja mandiri di Priangan Timur didorong untuk segera mendaftarkan diri dan membayar iuran secara rutin agar manfaat perlindungan dapat dirasakan secara maksimal saat risiko datang. (rls)

0 Komentar