Sementara itu, Seppalga Ahmad ditunjuk sebagai Komisaris Perseroan, memperkuat tata kelola dan kapasitas pengawasan.
Perseroan juga memberhentikan dengan hormat Ahmad Zulfikar dan Achmad Syah Reza, sekaligus menyampaikan apresiasi atas kontribusi mereka selama masa jabatan.
Sebagai cerminan kinerja yang solid, RUPST menyetujui pembagian dividen total sebesar Rp 3,579 triliun, atau setara Rp 111 per saham.
Baca Juga:Santunan BPJS Ketenagakerjaan Cair untuk Petani Tasikmalaya, Bukti Nyata Perlindungan Pekerja Rentan JabarSantunan Rp 143 Juta untuk Pedagang Terasi di Pangandaran, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Pembayaran dividen dijadwalkan maksimal 30 hari setelah pengumuman risalah resmi rapat, menegaskan komitmen Indosat dalam menghadirkan nilai nyata bagi pemegang saham.
Dengan strategi AI yang terintegrasi, kolaborasi global, dan fokus pada pengalaman pelanggan, Indosat menegaskan perannya sebagai penggerak transformasi digital di Indonesia, sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru yang berkelanjutan bagi perusahaan dan ekonomi digital nasional. (rls)
