RADARTASIK.ID – Komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja sektor informal kembali terlihat nyata. Di tengah berbagai tantangan ekonomi, sebuah kisah dari Kabupaten Pangandaran menjadi pengingat pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pekerja rentan.
Seorang pedagang terasi di Pangandaran bernama Kosim, yang sehari-hari menggantungkan hidup dari usaha kecilnya, meninggalkan manfaat besar bagi keluarganya setelah terdaftar sebagai peserta mandiri Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Melalui program jaminan sosial tersebut, keluarganya menerima santunan dengan total nilai mencapai Rp 143 juta.
Baca Juga:Jangkau Akar Rumput, BPJS Ketenagakerjaan dan Muhammadiyah Perluas Payung Perlindungan PekerjaSukses Pentaskan Drama Sobrat di Garut, Teater 28 Unsil Siap Tampil di Semarang
Penyerahan manfaat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Banjar, Tony Hidayat.
Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris almarhum Kosim yang berasal dari Dusun Purwasari.
Rinciannya, keluarga menerima Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 70 juta.
Selain itu, terdapat pula beasiswa pendidikan untuk anak almarhum dengan total nilai Rp 73 juta.
Bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi keluarga, tetapi juga memastikan keberlanjutan pendidikan anak yang ditinggalkan.
Kisah ini menjadi bukti bahwa pekerja sektor informal—yang selama ini sering dianggap kurang terlindungi—memiliki akses yang sama terhadap jaminan sosial.
Keikutsertaan Kosim sebagai peserta mandiri menunjukkan bahwa perlindungan tidak terbatas pada pekerja formal saja.
Bupati Pangandaran menegaskan, program ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Juga:Rayakan Ulang Tahun ke-3, MOMOYO Miliki 3.000 Outlet di AsiaHari Kartini Lebih Bermakna, DAM Ajak Konsumen Honda Nikmati Keseruan City Rolling
Ia juga mendorong para pekerja, khususnya di sektor informal, untuk segera mendaftarkan diri agar mendapatkan perlindungan serupa.
Di sisi lain, pihak BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas cakupan kepesertaan, terutama di wilayah Jawa Barat.
Tony Hidayat menyampaikan bahwa manfaat program ini bukan sekadar santunan finansial, melainkan juga menjadi jaring pengaman sosial bagi keluarga dalam menghadapi risiko kehidupan.
Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kerja, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan risiko pekerjaan yang tidak terduga. (rls)
