PANGANDARAN, RADARTASIK.ID — Keluarga di Cigugur Pangandaran harus menjalani tes pemeriksaan DNA. Hal ini berkaitan dengan adanya indikasi adanya warga Pangandaran yang menjadi korban pada insiden kapal Virgo 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa.
Petugas mendatangi kediaman keluarga korban yang berada di Dusun Cikuya, Desa Kertajaya, Kecamatan Cigugur pada Minggu (27/9/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan data Ante Mortem (AM) serta pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga terdekat guna mencocokkan identitas para korban kapal rute Surabaya–Banjarmasin tersebut.
Baca Juga:Tiket Prioritas Kursi Dewas!Industri Kopi Kota Tasikmalaya Makin Potensial, Barista Jadi Peluang Lapangan Kerja
Menurut informasi, yang diterima dari Polres Pangandaran, korban yang diduga hilang tersebut bernama Wati, perempuan kelahiran 1978.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari, melalui Kasi Dokkes Polres Pangandaran Penata Ni Marta Yosie,, menyampaikan bahwa pengambilan sampel DNA menyasar dua orang anggota keluarga korban.
“Tim kami turun langsung ke lokasi di Dusun Cikuya untuk mengambil data Ante Mortem dan sampel DNA dari dua orang keluarga korban, yakni Irgi (20) dan Abdul (11),” katanya dalam keterangan Senin (28/9/2026).
Prosedur pengambilan sampel DNA dilakukan menggunakan metode buccal swab (usap pipi bagian dalam) yang dinilai efektif, praktis, dan minim rasa sakit bagi pihak keluarga.
Data dan sampel yang telah dikumpulkan selanjutnya akan dikirim ke Laboratorium DNA atau tim DVI (Disaster Victim Identification) guna mempercepat proses pencocokan data identitas para korban kecelakaan laut tersebut.
“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kami berharap data ini dapat membantu mempercepat proses identifikasi para korban,” pungkasnya.(Deni Nurdiansah)
