117 SPPG Tercatat, PBG Baru 3: Data MBG di Kota Tasikmalaya Masih Berantakan

data SPPG di Kota Tasikmalaya belum sinkron
Ilustrasi data MBG di Kota Tasikmalaya. ChatGPT
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ambisi mempercepat perizinan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tasikmalaya masih tersandung klasiknya birokrasi: data yang belum sepenuhnya “satu suara”.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG masih fluktuatif.

Hasil rapat koordinasi terakhir menyebut sekitar 117 titik. Namun, yang sudah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) baru tiga lokasi—angka yang kontras dengan geliat program yang digadang-gadang serba cepat.

Baca Juga:Uji Coba CFD ASN Kota Tasikmalaya Menuju Rabu Biru Terus Digelorakan, Wali Kota Kasih ContohBNN Kota Tasikmalaya Gandeng Pramuka, Deteksi Dini Narkoba Diperkuat

Penata Perizinan Ahli Madya DPMPTSP Kota Tasikmalaya, Andri Iqbal, mengakui kondisi tersebut.

Menurut dia, sistem perizinan melalui Online Single Submission (OSS) memang memberi kemudahan karena dapur MBG masuk kategori risiko menengah rendah. Izin bisa terbit otomatis, tapi syarat administrasi tetap tak bisa dilompati.

“Percepatan kita dorong, tapi administrasi jangan sampai ditinggalkan. Kalau dipaksakan, nanti justru jadi polemik,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Data DPMPTSP merinci, selain tiga dapur yang sudah ber-PBG, terdapat tiga titik dalam proses, dan tiga lainnya tengah mengurus rekomendasi teknis Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) di Dinas PUTR.

Masalah utama justru bukan di sistem, melainkan di “bahasa data” antarinstansi yang belum sepakat.

Data dari Badan Gizi Nasional (BGN), Dinas Kesehatan, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB) di DPMPTSP masih berjalan di rel masing-masing.

“Di Dinas Kesehatan ada data SLHS sekian, di BGN disebut 100 lebih, sementara di kami NIB-nya belum semuanya masuk. Jadi belum satu data,” ungkapnya.

Baca Juga:Keluhan Layanan RS Swasta Mencuat, DPRD Kota Tasikmalaya Soroti Dugaan Calo dan Respons LambatAncaman Penutupan Prodi Kependidikan, kata Ketua PGM: Kebijakan yang Tergesa

Kerumitan makin terasa karena klasifikasi usaha dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) belum spesifik mengakomodasi dapur MBG.

Akibatnya, pengajuan izin bercampur dengan usaha katering umum—ibarat mencari jarum di tumpukan data.

“Kalau difilter pakai KBLI, bisa muncul sampai 600-an karena tercampur. Ini yang bikin tidak presisi,” jelasnya.

Untuk merapikan benang kusut tersebut, Satgas MBG Kota Tasikmalaya kini menggeber konsolidasi lintas instansi. Targetnya sederhana tapi krusial: satu data, satu pijakan kebijakan.

0 Komentar