Kasus Penganiayaan Kiai Cikatomas Jangan Mandek, Publik Desak Polisi Bergerak Cepat

kasus penganiayaan kiai di Cikatomas Tasikmalaya
Kiai Cikatomas yang menjadi korban penganiayaan dan ratusan massa saat berunjuk rasa di Mapolsek Cikatomas. istimewa for radartasik.id
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap kiai sepuh di Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, dinilai belum menunjukkan titik terang.

Di tengah tekanan publik yang terus menguat, aparat kepolisian didesak segera menuntaskan perkara tanpa tarik-ulur.

Tim Advokasi Miftahul Huda, Irfan Famil Huda, mengungkapkan hingga kini proses hukum masih menunggu tahapan lanjutan.

Baca Juga:ASN IKAPTK Kota Tasikmalaya Wajib Menjadi Motor Pelayanan PublikKota Tasikmalaya Kejar Lahan SR 7 Hektar, Titik di Bungursari Hampir 80 Persen Deal

“Perkembangan di kepolisian, khususnya Polres, belum ada titik terang. Masih menunggu hasil visum dan P21,” ujarnya, Jumat (17/4/2026) malam.

Kondisi ini memperpanjang tanda tanya publik atas keseriusan penanganan kasus yang telah memicu amarah umat.

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu menimpa Kiai Abdul Yani, warga Desa Cayur, pada Rabu (15/4/2026), saat hendak menuju kebun usai salat Dzuhur.

Situasi mendadak memanas ketika korban berpapasan dengan sekelompok orang. Dugaan penganiayaan pun tak terhindarkan hingga korban sempat pingsan di lokasi dan diselamatkan warga.

Informasi yang beredar menyebut, pelaku diduga oknum dari salah satu organisasi kemasyarakatan.

Sehari setelah kejadian, ratusan umat Islam menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolsek Cikatomas, menuntut aparat segera menangkap pelaku.

Tokoh ormas Islam Tasikmalaya, KH Muhammad Yan-yan Al Bayani, mengecam keras insiden tersebut.

Baca Juga:Penganiayaan Kiai Sepuh Cikatomas Picu Tekanan, Santri Siap Turun Jika Polisi LambanHUT Persit ke-80 di Tasikmalaya: Tanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni

Ia menilai kekerasan terhadap ulama sepuh bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga melukai rasa keadilan umat.

“Ini tindakan biadab. Kiai sepuh dianiaya sampai pingsan, umat jelas tidak terima,” tegasnya.

Nada desakan pun meningkat. Ia bahkan mengingatkan potensi reaksi dari kalangan santri jika aparat dinilai lamban.

“Kalau aparat lambat, kami akan turunkan 100 santri terlatih untuk memburu pelaku,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya masih memberi ruang bagi aparat untuk bekerja profesional dan transparan—sebuah masa tenggang yang, tampaknya, tak akan panjang jika progres tetap jalan di tempat.

Senada, KH Ujang Surahman, Kepala Staf Ressant (Resimen Santri), menuntut aparat segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum.

Di tengah tensi yang meninggi, Kiai Apipudin mengingatkan pentingnya menahan diri. Ia menilai percepatan penanganan kasus menjadi kunci meredam potensi gejolak.

0 Komentar