TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai memanaskan mesin proyek pembangunan sekolah Rakyat (SR) di atas lahan seluas 7 hektar.
Namun di balik optimisme itu, pekerjaan rumah bernama perizinan masih menganga dan berpacu dengan waktu yang kian sempit.
Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Asep Goparulah, mengakui lokasi yang ditinjau bersama para pemangku kebijakan dinilai telah memenuhi kesetaraan dan relatif siap digunakan.
Baca Juga:Penganiayaan Kiai Sepuh Cikatomas Picu Tekanan, Santri Siap Turun Jika Polisi LambanHUT Persit ke-80 di Tasikmalaya: Tanam Pohon Bukan Sekadar Seremoni
Dengan kata lain, lahan tersebut dianggap “layak pakai”, meski belum sepenuhnya “layak bangun”.
“Pada prinsipnya lahan tersebut sudah terpakai dan cocok untuk lokasi SR. Tinggal pembagian tugas untuk perizinan,” ujar Asep, usai peninjauan kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Pemkot Tasikmalaya pun menjatuhkan pilihan pada opsi lahan 7 hektar, bukan 5 hektar.
Alasannya sederhana namun strategis: fasilitas yang lebih lengkap, termasuk lapangan sepak bola bertaraf nasional hingga internasional.
Di atas kertas, ini terdengar ambisius. Di lapangan, tantangannya jauh dari kata sederhana.
Menariknya, proyek ini sepenuhnya akan dibiayai pemerintah pusat. Daerah hanya kebagian “tugas mulia” menyediakan lahan.
Sebuah skema yang terdengar ringan, tapi dalam praktiknya kerap tersandung negosiasi dan administrasi yang berliku.
Baca Juga:Bedug Raksasa Masjid Agung Tasikmalaya Diperbaiki Mandiri, Ikon Kota DiselamatkanBesok Rabu Ngarumat Hulu Cai di Bungursari Kota Tasikmalaya, Panggung Krisis Lingkungan
“Daripada 5 hektar, lebih baik 7 hektar. Pembangunan oleh pusat, kita siapkan lahannya,” katanya.
Namun, daftar izin seperti Amdal, Amdal Lalin, hingga Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) masih harus dituntaskan.
Di sinilah ironi mulai terasa: proyek besar dengan tenggat cepat, tapi prosedur tetap tak bisa disulap instan.
Asep tak menampik waktu yang tersedia sangat terbatas. Bahkan, sinyal dari Kementerian PUPR mengisyaratkan seluruh proses harus rampung tahun ini. Jika tidak, peluang bisa menguap sebelum sempat diwujudkan.
“Kalau memungkinkan tahun ini selesai. Tapi kalau tidak, mungkin tahun depan. Namun dari pusat, maunya tahun ini,” ucapnya.
Saat ini, proses masih berada pada tahap komunikasi dengan pemilik lahan. Meski diklaim sudah ada niat baik hingga 75–80 persen, kesepakatan final belum sepenuhnya terkunci. Artinya, proyek ini masih berada di wilayah “optimisme administratif”.
