CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kabar duka datang dari pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M. Seorang jemaah haji lanjut usia asal Kabupaten Ciamis dilaporkan meninggal dunia di Posko Kesehatan Arafah, Arab Saudi, Senin (25/5/2026) pukul 14.48 Waktu Arab Saudi (WAS).
Jemaah tersebut diketahui bernama Sari Adri Martawi (70), warga Kampung Susuru, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis. Almarhumah tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) KJT 15.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Ciamis, Nana Supriatna, membenarkan kabar meninggalnya salah satu jemaah asal Ciamis tersebut. Pihaknya telah menerima laporan resmi dari tim kesehatan dan ketua kloter terkait wafatnya Sari Adri Martawi di Arafah.
Baca Juga:DPD Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya Sembelih 4 Sapi dan 6 Domba pada Iduladha 1447 Hijiriah GTRA Plus Siap Bongkar Permasalahan Tanah di Kabupaten Tasikmalaya, Ini Kata Agustiana!!
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, kami atas nama keluarga besar Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Ciamis menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Ibu Sari. Semoga almarhumah husnul khatimah dan ibadah hajinya diterima oleh Allah SWT,” katanya kepada Radar, Kamis (28/5/2026).
Berdasarkan dokumen medis serta laporan tim kesehatan kloter, almarhumah dinyatakan meninggal dunia akibat shock kardiogenik atau gangguan jantung. Sebelum meninggal, kondisi kesehatan almarhumah dilaporkan menurun sesaat setelah tiba di Arafah untuk menjalani prosesi wukuf.
Dari catatan tim kesehatan dan ketua kloter, rangkaian peristiwa bermula ketika rombongan jemaah berangkat dari hotel di Makkah menuju Arafah pada 25 Mei 2026 pukul 13.00 WAS menggunakan bus.
Rombongan kemudian tiba di tenda Arafah sekitar pukul 14.00 WAS untuk persiapan pelaksanaan wukuf.
“Namun, sesampainya di tenda, kondisi fisik almarhumah mendadak memburuk dan dilaporkan kehilangan kesadaran diri,” ujarnya.
“Karena sudah tidak sadarkan diri, jemaah lain langsung memanggil dokter,” tambahnya.
Tim medis kloter kemudian melakukan pemeriksaan awal dan mendapati denyut nadi almarhumah sudah tidak teraba. Petugas kesehatan segera memberikan tindakan pertolongan pertama berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP) untuk memulihkan fungsi jantung.
Baca Juga:Kisruh di Desa Cayur Cikatomas Tasikmalaya, Agustiana: Lebih Baik SPP yang Disalahkan Ketimbang UlamaTingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar Pelatihan
“Setelah upaya penyelamatan secara maksimal sejak di tenda hingga ke posko, Ibu Sari dinyatakan meninggal dunia pada pukul 14.48 WAS di Posko Kesehatan Arafah,” ujarnya.
