Berpura-pura Isi BBM, Pemuda Curi Uang SPBU Rancamaya Singaparna Tasikmalaya

Pelaku Pencurian uang di SPBU
Pelaku pencurian di SPBU saat diinterogasi Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis 16 April 2026. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Rancamaya, Singaparna.

Dalam kasus ini, seorang pemuda berinisial FF (23) ditangkap polisi setelah aksinya menggasak uang operasional SPBU terekam kamera pengawas (CCTV).

Plt Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Agus Yusup Suryana, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, tersangka berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Cigalontang setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

Baca Juga:Tingkatkan Kapasitas Instruktur Senam, Bidang Olahraga Disparpora Kabupaten Tasikmalaya Gelar PelatihanSerap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Anggota DPRD Jabar Budi Mahmud Saputra Siap Kawal Pembangunan Desa

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 00.50 WIB di SPBU 33.46401, Jalan Sentral, Desa Cikunten, Kecamatan Singaparna.

Saat itu, FF datang ke lokasi dengan membonceng rekannya berinisial IR menggunakan sepeda motor Honda Beat. Setibanya di SPBU, tersangka berpura-pura hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) untuk mengelabui petugas.

FF kemudian meminta IR untuk mengantre dan melakukan pengisian BBM. Di saat bersamaan, ketika petugas tengah fokus melayani kendaraan lain, tersangka memanfaatkan situasi tersebut dengan turun dari motor dan berjalan menuju laci penyimpanan uang di jalur tengah pengisian.

Dengan cepat, FF membuka laci tersebut dan mengambil sebuah tas yang berisi uang tunai sebesar Rp 8.948.000.

“Tas tersebut langsung disembunyikan di dalam jaketnya. Tanpa memberitahu IR tentang perbuatannya, FF kemudian mengajak rekannya segera meninggalkan lokasi,” ujar Agus.

Pihak SPBU yang mengetahui uang operasional hilang langsung melaporkan kejadian tersebut melalui pelapor Edis Rahmat Hidayat. Berdasarkan laporan polisi, tim buser Satreskrim Polres Tasikmalaya segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

Dari hasil analisa rekaman CCTV serta informasi masyarakat, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Karom Apresiasi Respons Pemda Soal Skema Gaji PPPK Paruh WaktuSSF Bersama Jampidum Menebar Kebaikan di Tasikmalaya, Bagikan Ratusan Sembako dan Santuni Anak Yatim

“Berdasarkan hasil analisa CCTV dan keterangan masyarakat, tim berhasil mengidentifikasi pelaku. FF kami amankan di wilayah Cigalontang beserta barang bukti yang digunakan saat beraksi,” tambahnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi Z 6670 RB, serta jaket dan celana panjang hitam dengan ciri garis putih yang dikenakan tersangka saat beraksi dan terekam CCTV.

0 Komentar